Komisi II DPR RI Soroti Tata Kelola Aset Pemprov Bali, Koster Ungkap 5.436 Bidang Tanah

0
1047
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait pengawasan aset Pemerintah Daerah/BMD dan aset BUMD di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (2/9/2026). Ist.

Dari Sertifikasi Aset hingga Optimalisasi Lahan Nusa Dua dan Klungkung

DENPASARKEN-KENKHABARE – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bali untuk mengawasi pengelolaan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (2/9/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker, Agun Gunandjar Sudarsa. Rombongan diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali.

Agun mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran aktual mengenai kondisi aset daerah, mulai dari jumlah dan nilai aset, status sertifikasi, aset yang bermasalah atau dikuasai pihak lain, hingga pemanfaatan aset oleh pihak ketiga.

“Aset daerah bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan mampu memberikan nilai tambah,” ujar Agun.

Menurutnya, pengawasan terhadap BMD tidak cukup hanya melalui pencatatan administratif. Keberadaan fisik, status hukum, penguasaan, sertifikasi, serta pemanfaatan aset juga harus dipastikan.

Ia menegaskan tidak boleh ada aset daerah yang menganggur tanpa memberikan manfaat.

Baca Juga:  Libatkan Kader PKK, Damkar Denpasar Perkuat Edukasi Pencegahan Kebakaran

“Aset dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan kondisi aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali.

Koster menyebut Pemprov Bali memiliki 5.436 bidang tanah dengan luas keseluruhan yang disampaikan mencapai 3.101.309 hektare. Dari jumlah tersebut, 4.919 bidang telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang belum bersertifikat.

Mulai 2026, Pemprov Bali juga merancang inventarisasi Barang Milik Daerah yang mencakup gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, termasuk alat angkutan.

Inventarisasi tersebut diarahkan untuk mewujudkan data BMD yang akurat, mutakhir, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengamanan aset, penyusunan laporan keuangan daerah, serta pengambilan kebijakan pengelolaan BMD.

Koster mengatakan optimalisasi aset juga dilakukan melalui pola sewa dan kerja sama pemanfaatan.

Pemprov Bali melakukan appraisal atau penilaian aset untuk memperoleh nilai pemanfaatan yang lebih optimal. Penilaian tarif sewa maupun kerja sama pemanfaatan dilakukan dengan melibatkan Tim Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Salah satu aset strategis yang disampaikan Koster adalah lahan pemerintah di kawasan Nusa Dua dengan luas sekitar 39,89 hektare.

Menurut Koster, sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Bali, lahan tersebut telah dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp7 miliar per tahun.

Setelah dilakukan pembaruan kerja sama dan penilaian kembali, nilai pemanfaatan lahan tersebut kini meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun.

Koster juga mengungkapkan optimalisasi lahan pemerintah seluas sekitar 300 hektare di Kabupaten Klungkung.

Lahan tersebut sebelumnya dibebaskan Pemprov Bali dengan dukungan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dari total lahan tersebut, sekitar 40 hektare diarahkan menjadi kawasan inti Pusat Kebudayaan Bali.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Lepas Sepakad Run 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

Sementara lahan lainnya direncanakan untuk pengembangan kawasan komersial, termasuk convention center dan fasilitas pameran.

Selain BMD, Komisi II DPR RI turut menyoroti pengelolaan kekayaan daerah yang disalurkan melalui penyertaan modal kepada BUMD.

Agun mengatakan pengelolaan BUMD tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

Komisi II ingin mendapatkan pembaruan mengenai kondisi BUMD Provinsi Bali, termasuk apakah penyertaan modal telah menghasilkan return yang sepadan, aset telah dikelola secara produktif, serta kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan.

Pemprov Bali sendiri memiliki sejumlah BUMD dan perusahaan patungan, antara lain Perumda Kerta Bali Saguna, PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali), PT Jamkrida Bali Mandara, Perusahaan Patungan RS Puri Raharja, Perusahaan Patungan PT Askrida, PT Jasamarga Bali Tol, Perumda Kerthi Bali Santhi, dan Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.

Koster menyebut BPD Bali menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi daerah.

Sementara Perumda Kerthi Bali Santhi diarahkan untuk mengelola sektor pariwisata melalui sistem satu pintu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk agen perjalanan.

Adapun Perseroda Pusat Kebudayaan Bali diarahkan untuk mengelola kawasan seni, budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Koster menilai Bali membutuhkan fasilitas pertunjukan seni dan budaya bertaraf internasional sebagai bagian dari pengembangan potensi tersebut.

Agun menegaskan Komisi II DPR RI tidak datang untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kekayaan daerah terlindungi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ia berharap kunjungan tersebut menghasilkan langkah konkret, termasuk komitmen penyelesaian persoalan aset secara terukur dan memiliki batas waktu yang jelas.

Komisi II juga menyoroti pentingnya peran BPN dalam pengamanan aset pemerintah. Sertifikasi aset diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menjadi instrumen perlindungan aset dari sengketa, penguasaan pihak lain, maupun tumpang tindih hak.

Terhadap aset yang masih menghadapi sengketa atau perselisihan lahan, Komisi II mendorong penyelesaian melalui mediasi antara masyarakat yang bersengketa dengan difasilitasi pemerintah daerah.

Komisi II juga meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan perhatian terhadap kebijakan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta dana transfer ke daerah agar manfaat pengelolaan aset dan kebijakan keuangan dapat lebih dirasakan daerah.

“Kehadiran kami di daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” kata Agun.

Kunjungan kerja tersebut kemudian diakhiri dengan penyerahan cenderamata berupa kain tenun Endek Bali oleh Gubernur Koster kepada Ketua Tim Kunker dan anggota Komisi II DPR RI.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here