Jaya Negara Teken PKS PSEL Tahap I, Pemkot Denpasar Tegaskan Langkah Nyata Atasi Sampah

0
131
Foto: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam agenda penting percepatan implementasi PSEL, (21/4).

JAKARTA, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam agenda percepatan implementasi PSEL yang sekaligus menjadi tonggak awal transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pendekatan yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.

Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya antara Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa terkait penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 15 April 2026 lalu.

Kegiatan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, digelar pada Selasa (21/4/2026) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta. Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, CEO Danantara Pandu Sjahrir, serta para kepala daerah terkait lainnya.

Baca Juga:  Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN, Tekankan Pelayanan Inklusif dan Berorientasi pada Masyarakat

Agenda ini merupakan tindak lanjut konkret dari amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam forum tersebut, dilaksanakan penandatanganan PKS PSEL tahap pertama yang menandai dimulainya fase implementasi proyek di Kota Denpasar, sekaligus mempertegas komitmen lintas sektor dalam merealisasikan infrastruktur pengolahan sampah modern.

Di sela kegiatan, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan bahwa pembangunan PSEL tidak semata-mata diposisikan sebagai solusi teknis, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi sistemik dalam tata kelola lingkungan perkotaan.

Menurut Jaya Negara, kompleksitas persoalan sampah di kawasan urban tidak lagi dapat diselesaikan melalui pendekatan konvensional, tetapi membutuhkan inovasi teknologi yang mampu menciptakan nilai tambah sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan.

“PSEL merupakan instrumen strategis dalam menggeser paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar pengumpulan dan pembuangan menjadi pengolahan yang produktif dan berorientasi pada keberlanjutan. Ini bukan hanya tentang mengurangi timbulan sampah, tetapi juga tentang membangun ekosistem energi bersih yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster dan Kapolri Lepas 11.000 Pelari, Wondr Kemala Run 2026 Perkuat Sport Tourism Bali

Jaya Negara juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi PSEL sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kesiapan infrastruktur, dan kolaborasi multipihak yang solid. Menurutnya, pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta, hingga masyarakat luas harus mengambil peran aktif untuk memastikan keberlanjutan program tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa PSEL merupakan bagian integral dari agenda nasional dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan energi. Pemerintah pusat, kata dia, terus mendorong percepatan realisasi proyek serupa di berbagai kota besar sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan akibat urbanisasi dan pertumbuhan volume sampah.

Baca Juga:  Desa Adat Denpasar Komitmen Dukung Penanganan Sampah Organik dari Sumber

“PSEL dirancang sebagai solusi terpadu yang tidak hanya menyasar aspek pengurangan sampah, tetapi juga mengoptimalkan potensi energi terbarukan dari limbah perkotaan. Dengan dukungan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien, program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi, sekaligus berkelanjutan. Pada hari ini, kami melakukan penandatanganan PKS bersama tiga daerah, yaitu Provinsi Bali untuk Denpasar Raya, Kota Bekasi, dan Provinsi Jawa Barat untuk Bogor Raya,” jelasnya.

Penandatanganan PKS tahap pertama ini menjadi fase krusial dalam perjalanan implementasi PSEL di Denpasar, khususnya dalam mempercepat tahapan perencanaan teknis, pembangunan infrastruktur, hingga operasionalisasi fasilitas di masa mendatang.

Selain itu, kerja sama ini juga mencerminkan model kemitraan strategis antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung pembiayaan sekaligus transfer teknologi, sehingga pembangunan PSEL tidak hanya bergantung pada kekuatan fiskal pemerintah, tetapi juga diperkuat oleh dukungan sektor usaha.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Apresiasi Aksi Peduli Lingkungan MPK SMAN 2 Denpasar di Pantai Mertasari

Dengan dimulainya tahapan ini, Pemerintah Kota Denpasar menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam mengadopsi solusi inovatif untuk mengatasi persoalan lingkungan perkotaan. Ke depan, PSEL diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan kota yang lebih resilien, rendah emisi, dan berorientasi pada ekonomi sirkular.

Langkah ini sekaligus memperkuat arah kebijakan Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing, sejalan dengan agenda nasional dalam transisi menuju energi bersih serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here