
JAKARTA, KEN-KENKHABARE – Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Kepastian tersebut disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Rabu siang. Dalam pertemuan tersebut, PWI memaparkan kesiapan menjadi pelaksana HPN 2027.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan menegaskan, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final. Menurutnya, forum itu merupakan kesempatan bagi Dewan Pers untuk mendengarkan pandangan PWI terkait aspirasi mengenai pelaksanaan HPN 2027.
“Menurut saya, pangkal soalnya ‘kan di sini. Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini ‘kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers,” ujar Abdul Manan.
Ia berpandangan, karena HPN merupakan peringatan bersama komunitas pers, pelaksanaannya semestinya melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers dan tidak didominasi oleh satu organisasi wartawan.
Menurut Abdul Manan, lembaga yang lebih tepat menjadi penanggung jawab HPN adalah Dewan Pers sebagai lembaga yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
Abdul Manan menjelaskan, dalam pertemuan tersebut PWI masih berpandangan bahwa organisasinya memiliki hak untuk menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN karena peringatan tersebut berkaitan erat dengan sejarah PWI.
Namun, PWI menyatakan pelaksanaan HPN dapat melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya.
Menurut Abdul Manan, pandangan tersebut dapat dipahami karena selama ini pelaksanaan HPN telah berjalan dengan pola yang relatif sama. Namun, sebagian konstituen Dewan Pers menginginkan adanya perubahan karena pelaksanaan HPN dinilai belum sesuai dengan harapan seluruh konstituen.
“Selama ini agenda HPN lebih banyak diisi oleh agenda satu organisasi wartawan dan ini menimbulkan keengganan konstituen DP lainnya untuk terlibat memperingati HPN,” katanya.
Ia mengakui perubahan terhadap praktik yang telah berlangsung selama puluhan tahun bukan perkara mudah. Namun, menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas agar makna HPN sebagai peringatan seluruh komunitas pers tetap terjaga.
Dalam pembahasan tersebut juga muncul usulan agar Keputusan Presiden (Keppres) tentang HPN direvisi.
Abdul Manan menyatakan setuju dengan gagasan tersebut. Menurutnya, revisi dapat menjadi salah satu alternatif apabila tidak ditemukan titik temu yang dapat diterima seluruh konstituen.
“Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggungjawab atau penyelenggara HPN,” ujarnya.
BACA JUGA:
| Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026
Ia menambahkan, Keppres HPN pada dasarnya menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, tetapi menurutnya tidak memberikan mandat secara khusus kepada organisasi tertentu untuk menjadi pelaksana HPN.
Setelah mendengarkan pandangan PWI, Dewan Pers selanjutnya akan meminta pandangan dari konstituen lainnya sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini,” tegas Abdul Manan.
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.
Hal senada disampaikan anggota Dewan Pers Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Menurut Niken, pertemuan dengan PWI masih sebatas pembahasan.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi maupun organisasi pelaksana HPN 2027.
“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam.
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang, juga menyampaikan bahwa Dewan Pers dan seluruh konstituen belum kembali menggelar rapat bersama untuk menetapkan lokasi maupun pelaksana HPN 2027.
“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Bli Komang.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penentuan lokasi dan pelaksana HPN 2027 masih terbuka dan belum diputuskan melalui forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers.
Di tengah belum adanya keputusan Dewan Pers, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menggelar rapat pleno di kantor pusat SMSI, Jakarta, Rabu malam (2/9/2026).
Dalam rapat tersebut, SMSI membahas perkembangan HPN 2027 sekaligus mengusulkan kepada Dewan Pers agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar mengajak seluruh elemen pers untuk menahan diri dan menunggu keputusan resmi Dewan Pers.
“Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran hoaks, dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan usulan SMSI tersebut, Wahyu Dhyatmika menyatakan dukungannya.
“AMSI siap dukung SMSI,” ujarnya.
Dengan demikian, hingga Rabu malam (2/9/2026), belum ada keputusan resmi Dewan Pers mengenai lokasi HPN 2027 maupun konstituen yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dan pelaksana.
Dewan Pers selanjutnya akan mempertemukan dan meminta pandangan seluruh konstituen untuk membahas penyelenggaraan HPN 2027. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan bagi Dewan Pers sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno.
Sementara itu, usulan SMSI agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta telah mendapat respons positif dari AMSI yang menyatakan kesiapan untuk mendukung usulan tersebut.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan


