
DENPASAR, KEN-KEN KHABARE – Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memperkuat sinergi dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kota Denpasar.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Perdana Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Denpasar yang digelar di Prama Beach Hotel Sanur, Selasa (4/8). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang produktif, tangguh, dan sejahtera. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat regulasi, dukungan anggaran, serta kolaborasi lintas sektor guna memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja.
“Keberadaan Forum Kepatuhan ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan sekaligus memastikan setiap pemberi kerja memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada pekerja. Kami optimistis melalui kolaborasi yang kuat, target Universal Coverage Jamsostek dapat terus ditingkatkan,” ujar Eddy Mulya.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 68 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.
Selain regulasi, Pemerintah Kota Denpasar juga mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun 2026 untuk memberikan perlindungan kepada 3.951 pekerja rentan. Pemkot juga terus mendorong peningkatan kepesertaan melalui inovasi Sembagi Aruthala Korpri Denpasar.
Hingga 31 Juli 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek di Kota Denpasar telah mencapai 196.716 pekerja terlindungi. Meski menunjukkan tren positif, Pemkot Denpasar menilai perlu dilakukan percepatan melalui optimalisasi peran perangkat daerah, penguatan data sektoral, serta peningkatan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., menegaskan bahwa Forum Kepatuhan merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, mediasi, hingga pendampingan sesuai kewenangan guna meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap ketentuan yang berlaku.
“Forum Kepatuhan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kejaksaan siap memberikan dukungan melalui fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, mediasi, serta pendampingan sesuai kewenangan sehingga perlindungan bagi para pekerja dapat berjalan optimal,” kata Trimo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, perangkat daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dan Kejari Denpasar yang terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat menjadi kunci agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak dan menyeluruh,” ujar Adventus.
Melalui Forum Kepatuhan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga target perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat tercapai, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan sistem perlindungan sosial di Kota Denpasar.
Pewarta/Editor: I Nyoman Arta Wirawan


