
JAKARTA, KEN-KEN KHABARE – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8). Pertemuan strategis tersebut membahas peluang kerja sama dalam bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata, termasuk penjajakan penerapan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.
Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota mencari skema pembiayaan inovatif (creative financing) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung mulai membuka peluang penerapan obligasi daerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas pariwisata.
Menurutnya, kondisi fiskal Badung dinilai cukup kuat untuk memenuhi persyaratan penerbitan obligasi daerah.
“Karena itulah kami sedang membuka diri menuju obligasi daerah. Kalau saya lihat dengan Rasio Cakupan Layanan Utang (DSCR) yang kami miliki, kelihatannya sudah cukup memenuhi persyaratan. Yang terpenting saat ini adalah proses administrasi serta dukungan regulasi dari pemerintah pusat. Jika itu terpenuhi, kami optimistis dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Badung,” ujar Adi Arnawa.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan penting untuk menjaga daya saing sektor pariwisata Badung sebagai destinasi wisata unggulan nasional maupun internasional.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemerintah daerah perlu mulai mengembangkan berbagai inovasi pembiayaan agar pembangunan tidak hanya mengandalkan APBD.
Menurutnya, daerah dengan kemampuan fiskal yang baik seperti Kabupaten Badung memiliki peluang besar memanfaatkan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan alternatif.
“Pemerintah daerah harus mulai berpikir kreatif dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Badung memiliki APBD yang sangat besar, sekitar Rp13 triliun. Dengan kondisi tersebut, saya melihat Badung memiliki potensi untuk menerbitkan obligasi daerah sebagaimana yang dilakukan DKI Jakarta,” kata Pramono.
Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Pemerintah Provinsi Bali melakukan studi tiru terkait berbagai model pembiayaan kreatif yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain obligasi daerah, Bali juga mempelajari mekanisme pemanfaatan koefisien lantai bangunan (KLB) serta berbagai inovasi pembiayaan pembangunan lainnya.
“Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi tiru ke DKI Jakarta mengenai creative financing. Yang dipelajari antara lain obligasi daerah, pemanfaatan koefisien lantai bangunan, serta berbagai sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD. Banyak pengalaman yang kami peroleh hari ini dan akan kami kaji untuk diterapkan di Provinsi Bali,” jelas Koster.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengembangkan berbagai inovasi pembiayaan pembangunan, sehingga percepatan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing pariwisata Bali.
Pewarta/Editor: I Nyoman Arta Wirawan


