DPRD Kota Denpasar Sepakati KUA-PPAS 2027, Jadi Dasar Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027

0
41
Foto: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II, DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2027 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, itu turut didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariana Wandira dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (28/7).

DENPASAR, KEN-KEN – DPRD Kota Denpasar menyetujui Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (28/7/2026). Persetujuan seluruh fraksi tersebut menjadi tonggak awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariana Wandira, dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekretaris Daerah I Gusti Ngurah Eddy Mulya, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk dijadikan pedoman penyusunan APBD Kota Denpasar Tahun 2027.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, I Gede Dwi Purnama Putra, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas penyusunan dokumen KUA dan PPAS yang dinilai menjadi fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan momentum untuk menyelaraskan program prioritas dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Fraksi Partai Golkar menerima dan menyepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PSI–NasDem melalui Agus Wirajaya juga menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan harapan penyusunan anggaran tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Fraksi tersebut juga mendorong Pemerintah Kota Denpasar untuk mengoptimalkan pelaksanaan seluruh program tahun 2026 agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dapat ditekan seminimal mungkin.

“Kami berharap seluruh program yang masih berjalan pada tahun 2026 dapat dimaksimalkan pelaksanaannya sehingga SiLPA dapat diminimalisir,” kata Agus Wirajaya.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Perkuat Pembinaan Telajakan, Dukung Transformasi Posyandu 6 SPM dan Pelestarian Lingkungan

Pandangan senada disampaikan Fraksi Gerindra melalui I Kompyang Gede yang menyatakan persetujuan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Fraksi Gerindra mengingatkan agar dokumen yang telah disepakati menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD dengan tetap mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap penataan kawasan Jalan Gajah Mada. Meskipun mendukung pembangunan tahap pertama kawasan pedestrian, fraksi tersebut menilai penataan kawasan belum akan optimal apabila persoalan parkir kendaraan roda dua di sepanjang ruas jalan belum ditangani secara menyeluruh.

Sebagai solusi, Fraksi Gerindra mengusulkan pemanfaatan area parkir basement dan pelataran Pasar Badung sebagai lokasi parkir bagi karyawan toko maupun pengunjung, sehingga kawasan Jalan Gajah Mada dapat menjadi koridor pedestrian yang lebih tertib dan nyaman.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Ida Bagus Ketut Wirayaja juga menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), fraksi tersebut menilai rancangan anggaran yang disusun Pemerintah Kota Denpasar telah menunjukkan optimisme dalam mencapai target pendapatan daerah sekaligus mendukung prioritas pembangunan.

Menanggapi persetujuan seluruh fraksi, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, dedikasi, serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Pemkot Denpasar Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah. Berbagai pandangan, usulan, dan masukan dari seluruh fraksi menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.

Ia menegaskan bahwa seluruh catatan, rekomendasi, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pewarta/Editor: I Nyoman Arta Wirawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here