
Dari Underpass Jimbaran hingga Pelabuhan Amed, Koster Perjuangkan Infrastruktur Bali
JAKARTA, KEN-KEN – Gubernur Bali Wayan Koster menindaklanjuti kesepakatan rapat kerja antara Komisi V DPR RI dan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata Bali dengan melakukan audiensi ke tiga kementerian di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk follow up konkret atas keputusan strategis yang sebelumnya telah disepakati bersama.
Tiga kementerian yang didatangi Gubernur Koster yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan langkah nyata atas hasil Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, dan Gubernur Bali yang digelar pada 8 April 2026. Dalam rapat kerja itu, seluruh pihak telah menandatangani kesepakatan untuk menindaklanjuti percepatan pembangunan infrastruktur strategis penunjang pariwisata dan konektivitas wilayah di Bali.
Usai pertemuan dengan para menteri, Gubernur Koster kepada awak media menjelaskan bahwa Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy memastikan dukungan pemerintah pusat terhadap usulan pembangunan infrastruktur yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali.
Menurut Koster, pembangunan infrastruktur strategis tersebut akan diprioritaskan secara bertahap mulai tahun 2026, diawali dengan tahap studi dan perencanaan, lalu dilanjutkan dengan pembangunan fisik.
“Menteri PU menegaskan tahun 2026–2027 mulai dibangun jalan underpass Jimbaran Badung, pembangunan gedung parkir Pura Ulun Danu Batur, pembangunan jembatan Nusa Ceningan–Nusa Lembongan, jalan shortcut titik 11 dan 12 Singaraja–Mengwitani, dan lanjutan pembangunan Embung Unda Klungkung,” jelas Koster.
Tak hanya itu, Kementerian Pekerjaan Umum juga disebut akan membangun jaringan air minum dan irigasi dari Bendungan Telagawaja untuk masyarakat di Kecamatan Kubu, Karangasem, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur dasar dan perlindungan sistem subak.
Di sektor transportasi, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan juga telah menegaskan sejumlah proyek strategis yang akan mulai dijalankan pada 2026–2027, di antaranya pengembangan transportasi taksi laut yang menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Nusa Dua dan Canggu.
Selain itu, Kemenhub juga akan mengembangkan Pelabuhan Celukan Bawang menjadi pelabuhan logistik, penumpang, dan pariwisata di Kabupaten Buleleng. Pengembangan juga akan dilakukan terhadap Pelabuhan Padangbai sebagai pelabuhan logistik, penumpang, dan pariwisata.
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menyetujui pembangunan pelabuhan logistik di wilayah Amed, Karangasem, serta pembangunan Pelabuhan Gunaksa, Klungkung.
Koster menjelaskan, Kementerian Perhubungan juga menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Bali untuk memisahkan jalur transportasi logistik dan kendaraan penumpang sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan di Bali.
Dalam skema tersebut, kendaraan logistik dari Ketapang nantinya diarahkan langsung menuju Pelabuhan Celukan Bawang, Amed, atau Gunaksa sesuai dengan tujuan distribusinya. Sementara itu, jalur Gilimanuk–Mengwi akan diprioritaskan untuk kendaraan penumpang.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan transportasi di Bali.
Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan underpass Jimbaran menjadi salah satu prioritas penting untuk mengurangi kemacetan di wilayah Badung Selatan, sementara pembangunan gedung parkir Pura Ulun Danu Batur diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Singaraja–Batur–Besakih maupun Gianyar–Klungkung–Batur.
Lebih jauh, Koster menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur penghubung antarkabupaten dan sarana-prasarana strategis di seluruh Bali akan terus berlanjut hingga tahun 2028, 2029, dan 2030.
Menurutnya, pembangunan jangka menengah tersebut diarahkan tidak hanya untuk mengatasi kemacetan, tetapi juga untuk mendorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bali, mulai dari Bali utara, selatan, timur, barat, hingga tengah.
“Pembangunan infrastruktur penghubung antarkabupaten dan pembangunan sarana prasarana strategis se-Bali akan berlanjut tahun 2028, 2029, dan 2030 untuk mengatasi kemacetan se-Bali serta berdampak pada munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dalam rangka pemerataan pembangunan antarwilayah Bali utara, selatan, timur, barat, dan tengah,” jelas Koster.
Langkah cepat yang dilakukan Gubernur Koster ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dalam memastikan hasil keputusan politik di tingkat pusat tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar masuk ke tahap implementasi untuk kepentingan masyarakat Bali.
Editor: Ken


