Perjuangkan Solusi Pengelolaan Sampah Jadi Listrik, Gubernur Koster Teken MoU PSEL di Jakarta

0
144
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani kerja sama strategis pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

JAKARTA, KEN-KEN – Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani kerja sama strategis pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Dalam penandatanganan tersebut, Gubernur Koster didampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam perjuangan menghadirkan solusi konkret atas persoalan sampah di Bali. Proyek strategis tersebut diharapkan mampu mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban TPA Suwung dan memperkuat ketahanan energi di Bali.

Fasilitas PSEL tersebut dirancang untuk mengolah sampah dari wilayah Denpasar Raya dan Badung. Infrastruktur ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2028. Selama masa transisi menuju operasional PSEL, pengelolaan sampah di Bali akan diperketat mulai dari sumber, khususnya melalui pemilahan sampah organik.

Dengan kebijakan itu, hanya sampah anorganik dan residu berkualitas yang nantinya akan dibawa ke TPA Suwung. Gubernur Koster menegaskan, pada 31 Juli 2026, TPA Suwung akan kembali ditutup untuk sampah organik sebagaimana instruksi dari Menteri Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Literasi Digital SMSI Badung: Wabup Badung Bagus Alit Sucipta Terima Buku tentang Pengaturan Mobil Listrik

“Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal,” ujar Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, saat ini Kota Denpasar telah memiliki empat TPST, yakni TPST Kertalangu, TPST Tahura I, TPST Tahura II, dan TPST Padangsambian. Selain itu, terdapat pula 23 TPS3R yang tersebar di wilayah Badung dan Denpasar sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis wilayah.

Koster juga menyebut, tumpukan sampah yang saat ini berada di TPA Suwung secara bertahap akan dimanfaatkan menjadi energi listrik ketika PSEL mulai beroperasi. Dalam jangka panjang, Pemerintah Provinsi Bali juga berupaya agar kawasan TPA Suwung dapat ditata ulang dan dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.

Baca Juga:  Jaya Negara Teken PKS PSEL Tahap I, Pemkot Denpasar Tegaskan Langkah Nyata Atasi Sampah

Penandatanganan kerja sama strategis antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan pemerintah kabupaten/kota tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi nyata dalam mengatasi persoalan lingkungan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan.

Apabila infrastruktur PSEL mulai beroperasi, volume sampah yang masuk ke TPA diperkirakan dapat berkurang hingga 70–90 persen. Dengan demikian, pengelolaan sampah di Bali diharapkan bertransformasi menjadi lebih modern, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan sekaligus mampu menghasilkan energi listrik.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here