
BADUNG, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Blitar sepakat memperkuat kerja sama pembangunan antar daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan. Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah di Ruang Kriya Gosana I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (2/11/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat distribusi dan pemasaran komoditas pangan strategis, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik sekaligus membantu mengendalikan inflasi daerah. Selain agenda kerja sama pembangunan, kunjungan Pemkab Blitar juga diisi dengan studi banding mengenai optimalisasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Rombongan Pemkab Blitar dipimpin langsung oleh Bupati Blitar H. Rijanto dan disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, yang hadir mewakili Bupati Badung. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi kedua daerah untuk bertukar pengalaman, memperkuat hubungan antarpemerintah daerah, serta menjajaki kolaborasi di sejumlah sektor strategis.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kabupaten Blitar, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar, jajaran perangkat daerah dari kedua kabupaten, anggota FKUB, serta perwakilan koperasi peternak ayam petelur Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Ida Bagus Surya Suamba mengapresiasi kepercayaan Pemkab Blitar yang memilih Kabupaten Badung sebagai lokasi studi banding terkait FKUB. Ia menegaskan bahwa kesepakatan antardaerah tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret, terutama dalam memperkuat rantai pasok pangan dan menjaga stabilitas harga.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata komitmen para pihak dalam menjaga stabilitas harga bahan pangan. Sinergi antardaerah ini juga akan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Badung dan Kabupaten Blitar,” ungkapnya.
Menurut Surya Suamba, kerja sama antardaerah menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan setiap daerah dalam memenuhi seluruh kebutuhan pangannya secara mandiri. Melalui kolaborasi tersebut, kedua pemerintah daerah diharapkan dapat membangun kepastian mengenai jenis, volume, dan harga komoditas yang diperdagangkan.
Dengan mekanisme kerja sama yang terarah, pasokan pangan dari Blitar ke Badung maupun sebaliknya berpeluang dikelola secara lebih terencana. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran distribusi, mengurangi potensi gangguan pasokan, serta mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.
Badung juga terus memperkuat upaya hilirisasi pangan melalui peran Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana. Keterlibatan badan usaha milik daerah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan distribusi dan pemasaran komoditas pangan agar lebih efektif.
Sementara itu, Bupati Blitar H. Rijanto berharap kunjungan kerja tersebut dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Untuk menjajaki pelaksanaan kerja sama secara langsung, rombongan Blitar turut melibatkan perwakilan koperasi peternak ayam petelur dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Blitar.
Pelibatan koperasi peternak ayam petelur menjadi bagian dari upaya menjajaki peluang kerja sama operasional yang konkret di lapangan. Dengan demikian, kesepakatan antardaerah diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kemitraan antarpelaku usaha dan mekanisme pasokan yang jelas.
Sinergi Badung dan Blitar ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi daerah. Di sisi lain, pertukaran pengalaman mengenai optimalisasi FKUB juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama dan tata kelola kehidupan masyarakat yang harmonis.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Prokopimbadung


