Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkot dan DPRD Denpasar Perkuat Arah Pembangunan

0
40
Foto: Rapat pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8), di Gedung DPRD Denpasar dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra bersama I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua TAPD.

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (10/8/2026). Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra, bersama I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan Perubahan KUA-PPAS diarahkan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, konsep Perubahan KUA-PPAS yang diajukan Pemkot Denpasar dapat diterima oleh Banggar DPRD dengan sejumlah catatan strategis.

Salah satu perhatian utama dalam pembahasan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rancangan perubahan, PAD ditargetkan mencapai sekitar Rp2,2 triliun.

Pemkot Denpasar optimistis target tersebut dapat dicapai, bahkan masih terbuka peluang untuk melampaui target melalui optimalisasi berbagai sektor unggulan, termasuk sektor pariwisata serta pembinaan usaha mikro dan kecil agar semakin mandiri.

Menurut Eddy Mulya, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan beriringan dengan pengelolaan belanja yang efektif dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Selain pendapatan, pembahasan juga menitikberatkan pada efektivitas belanja daerah dan peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur perkotaan.

Baca Juga:  Wabup Bagus Alit Sucipta Melayat ke Bongkasa, Serahkan Akta Kematian dan KK Baru

Pengalokasian anggaran diarahkan untuk mendukung delapan prioritas belanja daerah serta pencapaian indikator kinerja utama RPJMD.

Banggar DPRD Kota Denpasar memberikan perhatian terhadap kualitas pembangunan infrastruktur agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada volume pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain fasilitas sekolah, Puskesmas, perbaikan jalan serta trotoar, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Eddy Mulya.

Kesiapsiagaan menghadapi musim hujan juga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan, didorong meningkatkan kesiapsiagaan melalui langkah konkret dan koordinasi lintas sektor.

Pemkot Denpasar juga akan memperkuat koordinasi harian dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca serta meningkatkan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Nusa Penida.

Langkah tersebut mencakup pemantauan pintu air, pengerukan sungai, pembersihan sodetan serta saluran dan drainase kota. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan potensi genangan dan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Kota Denpasar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra mengatakan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS dilakukan secara menyeluruh sebagai respons terhadap perubahan asumsi makro yang berdampak terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, proses penyusunan dan pembahasan anggaran harus tetap berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi dan kemanfaatan, serta tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pembahasan tersebut juga menjadi tindak lanjut rapat internal Banggar DPRD Kota Denpasar yang telah dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026.

“Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya diharapkan menjadi pijakan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kota Denpasar, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien dan akuntabel,” ujar Yoga Adi Putra.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Denpasar dan DPRD Kota Denpasar menegaskan komitmen untuk menjaga agar kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur perkotaan, optimalisasi pendapatan daerah serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan perkotaan.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here