Gubernur Koster Jajaki Obligasi Daerah ke DKI Jakarta, Badung Siap Gunakan Skema Creative Financing untuk Percepat Infrastruktur

0
54
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara khusus menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (4/8). (Dok. Humas Prov Bali).

JAKARTA, KEN-KEN KHABARE – Pemerintah Provinsi Bali mulai menjajaki skema creative financing melalui penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Langkah tersebut ditandai dengan audiensi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri RI agar Pemerintah Provinsi Bali mempelajari berbagai inovasi pembiayaan pembangunan yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain membahas peluang penerbitan obligasi daerah, ketiga kepala daerah juga mendiskusikan sejumlah instrumen pembiayaan lain, seperti pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), optimalisasi ruang udara, hingga skema kerja sama dengan sektor swasta untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Bali membutuhkan sumber pembiayaan baru di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mempercepat pembangunan, khususnya infrastruktur penunjang pariwisata.

“Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah. Selain itu juga mengenai pemanfaatan KLB dan berbagai inovasi sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD,” ujar Koster.

Menurutnya, berbagai pengalaman DKI Jakarta akan menjadi referensi penting sebelum diterapkan di Bali.

Baca Juga:  Bupati Badung Dampingi Gubernur Bali Jajaki Obligasi Daerah di DKI Jakarta, Dorong Percepatan Infrastruktur Berkelanjutan

“Kami memperoleh banyak gambaran mengenai langkah-langkah strategis yang telah diterapkan DKI Jakarta. Ada beberapa hal yang bisa diadopsi di Bali, terutama terkait pemanfaatan ruang udara, pengaturan ketinggian bangunan, hingga kerja sama dengan pihak swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” katanya.

Koster menambahkan, seluruh hasil pembahasan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis Pemerintah Provinsi Bali sebelum disesuaikan dengan regulasi daerah yang berlaku.

Badung Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Foto: Gubernur DKI Pramono Anung, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Badung Adi Arnawa saat acara audensi. ( Dok. Humas Prov.Bali)

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung membuka peluang menggunakan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Menurutnya, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Badung semakin besar seiring tingginya aktivitas pariwisata yang mencapai sekitar 74 persen dari aktivitas pariwisata Bali.

“Salah satu persoalan utama yang kami hadapi saat ini adalah kemacetan. Karena itu kami sedang membuka diri menuju skema obligasi daerah. Kalau melihat Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang kami miliki, secara prinsip kami memenuhi persyaratan,” ujar Adi Arnawa.

Ia menjelaskan, obligasi daerah diharapkan menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa hanya bergantung pada APBD.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar dan Kejari Perkuat Sinergi Percepat Universal Coverage Jamsostek

“Apabila regulasi dari pemerintah pusat sudah mendukung, kami optimistis dapat mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Badung melalui skema obligasi daerah,” katanya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung juga tengah membangun akses jalan baru sepanjang 10 kilometer dengan lebar 24 meter yang menghubungkan kawasan Labuan Sait menuju Jimbaran sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di kawasan pariwisata Badung Selatan.

Pramono: Kepala Daerah Harus Berpikir Out of the Box

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemerintah daerah harus mulai meninggalkan pola pembiayaan konvensional dan berani mencari sumber pendanaan alternatif.

“Dalam situasi ekonomi seperti sekarang, pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan pola pembiayaan konvensional. Kita harus berpikir out of the box, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujarnya.

Menurut Pramono, daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat, seperti Kabupaten Badung, memiliki peluang besar untuk memanfaatkan instrumen tersebut sebagai sumber pembiayaan pembangunan jangka panjang.

Ia juga memaparkan pengalaman DKI Jakarta dalam memanfaatkan KLB, pengelolaan tata ruang, hingga berbagai skema pembiayaan kreatif yang dinilai dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Bali.

Dengan pertemuan tersebut, diharapkan Bali memiliki alternatif pembiayaan yang lebih berkelanjutan guna mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata.

Pewarta/Editor: I Nyoman Arta Wirawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here