
JEMBRANA, KEN-KEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar kegiatan Bedah Buku bertajuk “Kehidupan Demokrasi Melalui Budaya, Kearifan Lokal dan Partisipasi Sosial” sebagai ruang refleksi terhadap perkembangan demokrasi Indonesia di tengah perubahan sosial dan pesatnya arus informasi digital. Kegiatan yang diselenggarakan secara online via Zoom (28/7/2026) menghadirkan penulis buku, akademisi, penyelenggara pemilu, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen publik yang aktif berdiskusi mengenai masa depan demokrasi berbasis nilai-nilai budaya lokal.
Buku karya Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., tersebut mengangkat gagasan bahwa demokrasi tidak hanya dibangun melalui mekanisme elektoral, tetapi juga harus bertumpu pada budaya, kearifan lokal, dan partisipasi sosial masyarakat sebagai fondasi demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Dr. I Wayan Rideng menjelaskan bahwa nilai-nilai lokal Bali seperti menyama braya, paras paros, sagilik-saguluk salunglung sabayantaka, hingga semangat gotong royong merupakan modal sosial yang mampu memperkuat kualitas demokrasi apabila diimplementasikan secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat.
“Demokrasi tidak cukup hanya dipahami sebagai proses memilih pemimpin. Demokrasi harus menjadi budaya yang hidup dalam keseharian masyarakat melalui sikap saling menghormati, dialog, dan partisipasi aktif dalam kehidupan publik,” ujar Dr. I Wayan Rideng.
Ia menilai, tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berasal dari aspek politik, tetapi juga dari derasnya arus informasi digital yang memunculkan hoaks, disinformasi, polarisasi, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Karena itu, pendidikan politik yang berbasis budaya dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk membangun masyarakat yang kritis sekaligus tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan dan kearifan lokal.
Diskusi berlangsung dinamis ketika peserta mengajukan berbagai pertanyaan kritis mengenai implementasi konsep demokrasi berbasis budaya dalam praktik kehidupan politik.
Panelis yang juga pemerhati demokrasi dan budaya lokal Drs. I Nyoman Wiratmaja, M.Si., memberikan ulasan dan tanggapan terkait perjalanan demokrasi modern di Indonesia tentu harus mengarah pada substansi demokrasi itu sendiri dan peran masyarakat dalam konteks kearifan lokal.
“Perubahan jaman atau generasi akan memberikan warna dalam demokrasi lewat Artifficial Teknology (AI), Gen Z akan berperan melalui medianya sendiri. Di era media sosial dan kecerdasan buatan (AI), tantangan demokrasi tidak hanya politik uang, tetapi juga hoaks, disinformasi, dan polarisasi digital,” ungkapnya.
Sementara peserta diskusi mempertanyakan sejauh mana nilai-nilai budaya lokal mampu menjadi benteng menghadapi praktik politik uang, patronase, serta polarisasi yang masih terjadi dalam setiap kontestasi politik.
Menanggapi hal tersebut, Dr. I Wayan Rideng menjelaskan bahwa budaya tidak boleh berhenti sebagai simbol atau slogan semata, melainkan harus diterjemahkan menjadi perilaku politik yang berintegritas, baik oleh masyarakat maupun para elite politik.
“Budaya akan memiliki makna apabila diwujudkan dalam tindakan nyata. Nilai menyama braya misalnya, bukan hanya menjadi identitas budaya Bali, tetapi harus tercermin dalam etika politik, penghormatan terhadap perbedaan, dan komitmen terhadap kepentingan bersama,” jelasnya.
Pertanyaan lain yang mengemuka datang dari peserta yang menyoroti tantangan demokrasi di era media sosial, khususnya bagaimana generasi muda dapat tetap menjadi pemilih yang rasional di tengah banjir informasi.
Menanggapi hal tersebut, narasumber menekankan pentingnya peningkatan literasi digital dan pendidikan politik sejak dini agar masyarakat, khususnya Generasi Z, mampu memilah informasi secara kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun provokasi.
Selain itu, peserta juga mempertanyakan langkah konkret penyelenggara pemilu dalam mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal ke dalam pendidikan pemilih menjelang Pemilu 2029.
Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa pendidikan pemilih ke depan perlu dikembangkan tidak hanya melalui pendekatan regulatif, tetapi juga melalui pendekatan kebudayaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Kolaborasi antara KPU, perguruan tinggi, sekolah, desa adat, tokoh agama, komunitas, dan organisasi masyarakat dinilai menjadi kunci membangun budaya demokrasi yang lebih partisipatif.
Kegiatan bedah buku dengan moderator, Gusti Ayu Putu Sudiastari, diharapkan tidak berhenti sebagai forum akademik, tetapi mampu melahirkan gagasan dan rekomendasi yang dapat memperkuat pendidikan demokrasi berbasis budaya di Indonesia.
Melalui forum tersebut, KPU Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus membangun demokrasi yang tidak hanya berkualitas secara prosedural, tetapi juga berakar pada nilai-nilai budaya, partisipasi masyarakat, serta etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis/Editor: I Nyoman Arta Wirawan


