
DENPASAR, KEN-KEN – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Bali. Kondisi yang aman dan kondusif dinilai menjadi fondasi utama dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Hal tersebut disampaikan Koster saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026).
Rapat koordinasi membahas perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat, persoalan keimigrasian warga negara asing, serta sejumlah isu yang berpotensi memengaruhi stabilitas Bali.
Dalam rapat tersebut, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali, jajaran Imigrasi, dan Danrem 163/Wirasatya menyampaikan bahwa secara umum kondisi Bali masih aman, baik, dan kondusif.
Meski demikian, Koster mengingatkan masyarakat agar tidak menilai situasi Bali hanya berdasarkan pemberitaan atau informasi di media sosial. Menurutnya, informasi yang beredar belum tentu menggambarkan fakta secara utuh dan terkadang disampaikan dari sudut pandang yang berbeda-beda.
“Intinya adalah bagaimana Bali dengan sektor pariwisatanya tetap kondusif. Koordinasi ini rutin kami lakukan untuk mengevaluasi keamanan di Provinsi Bali. Beberapa isu yang muncul dalam pemberitaan maupun media sosial terkadang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Koster.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh unsur keamanan telah melakukan kajian dan evaluasi terhadap berbagai perkembangan yang terjadi. Koordinasi dan pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing lembaga akan terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas daerah.
Menurut Koster, langkah tersebut bukan hanya bertujuan menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional, tetapi juga untuk memastikan penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan ketertiban umum berjalan secara optimal.
Masyarakat Diminta Tidak Main Hakim Sendiri
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam rapat koordinasi adalah tindakan main hakim sendiri terhadap seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang berujung pada kematian.
Koster menilai peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Ia meminta setiap persoalan hukum diserahkan kepada kepolisian dan aparat berwenang, bukan diselesaikan melalui tindakan kekerasan.
“Seluruh masyarakat Bali agar turut menjaga kondusivitas di lingkungannya masing-masing, menahan diri apabila terjadi permasalahan hukum, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Pencegahan, lanjut Koster, harus dilakukan hingga ke tingkat desa dan desa adat. Pemerintah Provinsi Bali akan meminta kepala desa dan bendesa adat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati hukum, menjaga keamanan lingkungan, dan menghormati proses penegakan hukum.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan opini yang belum terverifikasi, baik melalui media sosial maupun lingkungan sekitar, karena dapat memicu kesalahpahaman, keresahan, dan konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kesadaran seluruh warga untuk menahan diri, bersikap kritis terhadap informasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan.
Pemerataan Ekonomi Terus Diperkuat
Menanggapi persoalan sosial dan ekonomi yang disebut-sebut melatarbelakangi tindakan pencurian, Koster mengatakan pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
Program tersebut dilaksanakan secara berjenjang oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Karena itu, Koster menegaskan bahwa kesulitan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Dalam hal pemerataan ekonomi, bukan hanya satu atau dua desa. Seluruh desa di Bali berhak merasakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota terus berkolaborasi, termasuk melalui berbagai jenis bantuan sosial,” katanya.
Ia menilai pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat harus terus dilakukan agar persoalan sosial dapat ditangani dari akar masalahnya. Pemberdayaan ekonomi di tingkat desa juga dinilai penting dalam membangun ketahanan sosial dan mencegah munculnya pelanggaran hukum.
Aktivitas WNA Tetap Dipantau
Dalam rapat tersebut turut dibahas aktivitas komunitas pelari yang melibatkan warga negara asing dan sempat menjadi perhatian publik.
Koster mengatakan kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan aktivitas olahraga yang dilakukan pada pagi hari. Meski dinilai tidak terlalu mengganggu kegiatan masyarakat, pemerintah dan aparat tetap melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan.
Ia menegaskan setiap aktivitas warga negara asing di Bali harus menghormati ketentuan hukum, ketertiban umum, budaya, serta kehidupan masyarakat setempat.
Rapat koordinasi Forkopimda tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kerja bersama dalam menjaga Bali tetap aman dan kondusif. Pemerintah, aparat keamanan, pemerintah desa, desa adat, pelaku pariwisata, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga stabilitas daerah.
Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika sosial yang berkembang, masyarakat diharapkan tetap tenang, melakukan verifikasi terhadap informasi, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Bagi Bali yang perekonomiannya sangat dipengaruhi sektor pariwisata, keamanan tidak hanya berkaitan dengan ketertiban, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat, keberlangsungan kegiatan ekonomi, dan kepercayaan wisatawan.
Pewarta/Editor: I Nyoman Arta Wirawan


