Pemkab Tabanan Gencarkan Aksi Bersih Sampah, Ratusan ASN Turun ke Jalan

0
56
Foto: Pemerintah Kabupaten Tabanan menggencarkan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi di kawasan Kota Tabanan dipimpin langsung Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Jumat (22/5) lalu.

TABANAN, KEN-KEN – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat mengatasi persoalan sampah yang mulai meluber di sejumlah ruas jalan utama kota.

Mendapat atensi langsung dari Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, dan di bawah komando Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, jajaran kepala perangkat daerah bersama ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5), di kawasan Kota Tabanan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Tinjau Relokasi Pasar Senggol Tabanan

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya timbulan sampah tercampur pasca diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan. Sejak 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima jenis sampah residu.

Namun dalam pelaksanaannya, sebagian masyarakat dinilai masih belum melakukan pemilahan sampah rumah tangga. Kondisi tersebut menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik dan berpotensi memicu pencemaran lingkungan.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Tabanan bergerak cepat agar timbulan sampah tidak semakin meluas. Melalui gerakan gotong royong yang melibatkan ASN lintas perangkat daerah, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Selain membersihkan kawasan kota, aksi ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Adapun titik pembersihan dipusatkan di beberapa lokasi strategis. Di antaranya sisi timur dan barat Lapangan Alit Saputra, Jalan KS Tubun, Jalan Diponegoro, kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Gelatik, seputaran Toko Cakra Tabanan, Jalan Rama, hingga Jalan Melati.

Seluruh peserta tampak bersama-sama memilah dan mengumpulkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan maupun area publik.

Selain menjadi bagian dari percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber, kegiatan ini juga mendukung implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Pemerintah daerah terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.

Menyampaikan arahan Bupati Tabanan, Sekda I Gede Susila menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, penanganan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Ia mengatakan, kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan.

“Kami ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat, bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah agar tidak menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan,” ujar Susila.

Susila juga mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan diri memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah. Dengan cara tersebut, sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan, sementara sampah yang masih memiliki nilai manfaat dapat dikelola kembali.

Melalui gerakan Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Pemkab Tabanan berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber semakin meningkat. Pemerintah juga menegaskan pentingnya gotong royong sebagai kekuatan utama dalam menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, dan wajah Kota Tabanan agar tetap tertata, nyaman, dan lestari.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here