Wawali Arya Wibawa Pimpin Rakor Perlinsos, Pastikan Warga Rentan Tak Terlewat dari Perlindungan Sosial

0
61
Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin Rakor Perlinsos, pada Jumat (24/7) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Denpasar.

Agen Pendataan Ditambah Menjadi 1.935 Orang, Pemkot Denpasar Targetkan Pendataan 111.600 KK dalam 20 Hari Kerja

DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar terus mempercepat pendataan dan pemutakhiran data sosial masyarakat guna memastikan program perlindungan sosial menjangkau warga yang benar-benar berhak menerima.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Perlindungan Sosial atau Perlinsos yang dipimpin Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Denpasar, Jumat (24/7).

Untuk mendukung percepatan pendataan, Pemerintah Kota Denpasar meningkatkan jumlah agen pendataan di lapangan dari sebelumnya 935 orang menjadi 1.935 orang. Para agen tersebut akan bertugas di seluruh desa dan kelurahan di Kota Denpasar.

Baca Juga:  STAH Dharma Nusantara Jakarta Luncurkan Program Magister Pendidikan Agama Hindu, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Rakor dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, pimpinan organisasi perangkat daerah selaku bapak angkat desa dan kelurahan, para camat, perbekel, serta lurah se-Kota Denpasar.

Keterlibatan seluruh unsur pemerintahan tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat verifikasi dan pemutakhiran data sosial masyarakat.

Dalam arahannya, Arya Wibawa menegaskan bahwa data yang akurat merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan dan menyalurkan bantuan sosial secara adil serta tepat sasaran.

Karena itu, seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, hingga agen pendataan diminta memperkuat koordinasi agar proses verifikasi dapat berjalan cepat tanpa mengurangi kualitas dan akurasi data.

“Jangan sampai ada warga rentan yang terlewat dari program perlindungan sosial hanya karena datanya belum terverifikasi atau belum diperbarui,” ujar Arya Wibawa.

Pemkot Denpasar menetapkan dua target utama dalam percepatan pendataan Perlinsos. Target pertama adalah menuntaskan verifikasi sekitar 38 ribu kepala keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5 pada akhir Juli 2026.

Target kedua, yakni menyelesaikan pendataan terhadap 60 persen dari total 186.421 kepala keluarga di Kota Denpasar atau sekitar 111.600 KK dalam waktu 20 hari kerja, mulai 24 Juli hingga 12 Agustus 2026.

Baca Juga:  Hari Anak Nasional 2026 di Denpasar Usung "Sastraning Rare", Wawali Arya Wibawa Ajak Lindungi Hak Anak dan Bangun Masa Depan

Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Denpasar menerapkan gerakan pendataan serempak berbasis komunitas dengan melibatkan perangkat desa dan kelurahan, kecamatan, organisasi perangkat daerah, tim bapak angkat, serta agen Perlinsos.

Jadwal pelayanan pendataan turut disesuaikan hingga sore dan malam hari. Waktu tersebut dinilai lebih efektif karena sistem aplikasi dapat berjalan lebih lancar dan partisipasi masyarakat cenderung meningkat.

“Penjadwalan di lapangan juga harus mempertimbangkan kegiatan adat dan sosial di masing-masing wilayah agar proses pendataan berjalan optimal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong menyukseskan pendataan Perlinsos di Kota Denpasar.

Berdasarkan pembaruan Portal Perlinsos per 23 Juli 2026, sebanyak 12.355 kepala keluarga atau sekitar 6,63 persen dari total KK di Kota Denpasar telah terdaftar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.719 KK berhasil didaftarkan melalui pendampingan langsung agen Perlinsos yang terdiri atas kepala dusun dan kepala lingkungan, tim bapak angkat, mantan kader juru pemantau jentik, serta guru dan tenaga kependidikan.

Pendataan juga diintegrasikan dengan Identitas Kependudukan Digital. Dengan skema tersebut, masyarakat yang tidak memiliki perangkat digital atau mengalami kendala teknis tetap dapat memperoleh pendampingan secara langsung.

“Pendataan harus inklusif. Warga yang tidak memiliki telepon pintar maupun yang belum memahami penggunaan aplikasi tetap harus dilayani dan didampingi,” tegas Arya Wibawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data menghadapi sejumlah dinamika di lapangan.

Dari 38.437 data awal kelompok Desil 1 hingga Desil 5, sebanyak 1.119 data harus dieliminasi. Jumlah tersebut terdiri atas 483 warga yang telah meninggal dunia dan 636 warga yang telah berpindah domisili.

Dengan demikian, tersisa sebanyak 37.318 data yang masih harus melalui proses verifikasi.

Laxmy Saraswati menjelaskan, uji coba aplikasi Perlinsos tidak hanya bertujuan memperbarui data, tetapi juga menguji kesesuaian informasi yang dimiliki pemerintah dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara faktual.

Masyarakat juga diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan apabila data yang tercantum dalam aplikasi tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini.

“Selain menjadi sarana pemutakhiran data, aplikasi Perlinsos juga mengedukasi masyarakat agar mengisi data secara jujur sekaligus memahami kategori penerima bantuan sosial, yaitu layak, tidak layak, dan berpotensi layak,” ujarnya.

Melalui pemutakhiran data secara menyeluruh, Pemerintah Kota Denpasar berharap penyaluran bantuan sosial pada masa mendatang dapat berlangsung lebih adil, akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Sinergi antara pemerintah, agen pendataan, serta masyarakat diharapkan mampu membangun basis data perlindungan sosial yang valid sekaligus memastikan seluruh warga rentan memperoleh akses terhadap program bantuan sesuai kebutuhannya.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here