Bupati Sanjaya Tinjau Relokasi Pasar Senggol Tabanan

0
58
Foto: Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., meninjau langsung lokasi relokasi sementara Pasar Senggol Tabanan dari kawasan Jalan Gajah Mada menuju areal sekitar Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Kamis (21/5).

TABANAN, KEN-KEN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., meninjau langsung lokasi relokasi sementara Pasar Senggol Tabanan dari kawasan Jalan Gajah Mada menuju areal sekitar Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Kamis (21/5).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses relokasi berjalan tertib, terorganisir, serta aktivitas para pedagang tetap dapat berlangsung lancar selama penataan kawasan kota dilaksanakan.

Bendesa Adat Kota Tabanan, Made Suwardika, selaku pengelola, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan dalam waktu singkat sesuai arahan Bupati Tabanan. Sebanyak 187 pedagang pemegang kartu izin resmi telah terakomodasi di lokasi baru. Sementara itu, pedagang musiman untuk sementara belum diperkenankan berjualan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan.

Pihak pengelola juga menyampaikan bahwa penataan lokasi dilakukan dengan memperhatikan aspek kebersihan, ketertiban, dan kesucian area sekitar pura. Pedagang kuliner ditempatkan pada zona khusus yang dilengkapi pengelolaan limbah, sedangkan pedagang non-kuliner menempati area terpisah agar kawasan tetap tertata rapi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa relokasi Pasar Senggol bukan sekadar memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain. Lebih dari itu, relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan wajah Kota Tabanan agar lebih tertib, bersih, nyaman, dan tetap mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil serta pelaku UMKM.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Baru ACC, Dorong SDM Tabanan Siap Bersaing Global

Menurutnya, pengelolaan fasilitas umum membutuhkan tata kelola yang baik, terarah, dan terorganisir. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai menerapkan pola pengelolaan berbasis badan layanan atau manajemen khusus agar fasilitas publik dapat terurus secara optimal.

“Senggol ini menyangkut UMKM dan kebutuhan masyarakat, sehingga harus ditangani dengan penuh kehati-hatian. Pemerintah tidak pernah berniat menyengsarakan pedagang, justru ingin memastikan semuanya tetap dapat mencari nafkah dengan nyaman,” tegas Sanjaya.

Baca Juga:  Di Hadapan Anggota Komwil IV APEKSI, Wali Kota Jaya Negara Kenalkan Wisata Bahari Denpasar

Ia menambahkan, relokasi tersebut merupakan langkah bersama antara pemerintah, desa adat, dan masyarakat dalam menata kota tanpa menghilangkan ruang ekonomi rakyat. Penataan kawasan kota, kata Sanjaya, membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, desa adat, tokoh masyarakat, hingga para pedagang.

Sanjaya juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah, terutama di kawasan pasar dan pusat aktivitas masyarakat.

“Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Jika kota bersih dan tertata, masyarakat akan nyaman,” imbuhnya.

Politisi asal Dauh Pala, Tabanan, tersebut juga menjelaskan bahwa relokasi sementara Pasar Senggol menjadi bagian dari rencana besar penataan kawasan Kota Tabanan. Penataan itu meliputi revitalisasi kawasan Jalan Gajah Mada, penataan Terminal Pesiapan, hingga pengembangan pasar modern berbasis tradisional melalui Pasar Gadarata Singasana yang tetap mempertahankan ciri khas pasar rakyat Tabanan.

Selain penataan kawasan, Sanjaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi mewujudkan Tabanan yang nyaman, tertata, dan menarik bagi masyarakat maupun pengunjung.

Dengan relokasi sementara ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, sementara proses penataan kota dapat dilaksanakan secara bertahap, tertib, dan berkelanjutan.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here