Pemprov Bali Siapkan Roadmap Elektrifikasi Taksi, Koster Tekankan Transportasi Ramah Lingkungan

0
51
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menyerap aspirasi pelaku usaha taksi dan mendorong percepatan elektrifikasi transportasi di Bali, (14/5).

DENPASAR, KEN-KEN – Gubernur Bali, Wayan Koster, menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama para pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (14/5).

Pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan langsung berbagai keluhan, masukan, dan aspirasi dari pelaku usaha transportasi. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat percepatan elektrifikasi transportasi di Bali.

Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa sektor transportasi memiliki peran penting dalam menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Karena itu, sistem transportasi di Bali harus dikelola dengan baik, tertib, modern, dan ramah lingkungan.

“Berkaitan dengan upaya kita menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata, salah satunya harus melalui pengelolaan transportasi yang baik. Saya juga ingin mendengar apa saja keluhannya agar kita bisa antisipasi bersama-sama,” ujar Koster.

Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Regulasi tersebut menjadi pijakan dalam mendorong penggunaan energi bersih dan kendaraan ramah lingkungan di Bali.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.

“Yang perlu saya tekankan, lingkungan yang bersih dan udara yang bersih adalah kebutuhan kita. Karena itu, penggunaan kendaraan listrik harus terus didorong sebagai bagian dari menjaga alam Bali,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong kebijakan transportasi rendah emisi melalui integrasi kendaraan listrik dalam sistem transportasi Bali.

Menurutnya, Bali menjadi salah satu daerah yang telah merespons percepatan kendaraan listrik melalui Pergub Nomor 48 Tahun 2019 serta Rencana Aksi Daerah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) 2022–2026.

Pemprov Bali juga telah menerbitkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas dan angkutan taksi.

Hingga 31 Maret 2026, jumlah kendaraan listrik di Bali tercatat mencapai 14.318 unit. Jumlah tersebut terdiri atas 9.893 sepeda motor listrik dan 4.425 mobil listrik, dengan sebaran terbesar berada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Dalam mendukung percepatan elektrifikasi transportasi, Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga menyiapkan roadmap elektrifikasi taksi. Pada skema optimistis 2026–2028, ditargetkan penambahan 3.155 unit kendaraan listrik.

Sementara pada skema moderat 2026–2030, target penambahan kendaraan listrik juga mencapai jumlah yang sama, dengan estimasi kebutuhan investasi sekitar Rp1,262 triliun.

Kadek Mudarta menambahkan, keberhasilan program elektrifikasi transportasi membutuhkan dukungan lintas sektor. Dukungan tersebut meliputi pembiayaan kendaraan listrik, penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), peningkatan kompetensi SDM teknisi kendaraan listrik, serta penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan pelaku transportasi di Bali.

Baca Juga:  Wagub Giri Prasta Tegaskan UMKM Penopang Utama Ekonomi Kerthi Bali

Dalam forum tersebut, Ketua DPD Organda Bali, I Nyoman Arthaya, menyampaikan dukungan terhadap program peremajaan kendaraan umum menjadi kendaraan listrik di Bali.

Namun, pihaknya juga meminta adanya penertiban terhadap angkutan ilegal yang beroperasi tidak sesuai ketentuan, tidak memiliki izin, serta tidak memenuhi kaidah angkutan umum.

Selain itu, Organda Bali berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan dukungan berupa asistensi maupun bantuan pengadaan kendaraan guna mendukung program elektrifikasi dan peremajaan armada transportasi.

Organda Bali juga mengusulkan penataan jalur masuk angkutan barang menuju Kota Denpasar dan wilayah Badung Selatan agar lebih terstruktur. Langkah ini dinilai penting untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan strategis pariwisata dan perkotaan.

Masukan juga disampaikan Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai Bali, I Kadek Ari Sucipta. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mulai melakukan berbagai langkah menuju elektrifikasi kendaraan, termasuk dukungan operasional di kawasan bandara sejak pelaksanaan G20.

Meski demikian, proses penerapan kendaraan listrik masih dilakukan secara bertahap karena masih adanya proses modernisasi dan pembangunan fasilitas pendukung di area bandara.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Buka Rakercab dan Forbis HIPMI Denpasar, Dorong Kreativitas Generasi Muda

Pihaknya menargetkan sekitar 25 persen armada taksi dapat beralih menjadi kendaraan listrik pada tahun ini.

Ari Sucipta juga berharap adanya dukungan pembiayaan bagi para pengemudi. Menurutnya, koperasi memiliki keterbatasan dibandingkan perusahaan berbentuk perseroan terbatas atau PT.

Saat ini, pihak koperasi terus melakukan modernisasi melalui kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk BUMN, guna membantu pengemudi dalam pengadaan kendaraan listrik.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap proses elektrifikasi transportasi dapat berjalan secara bertahap, terencana, dan melibatkan seluruh pelaku usaha transportasi. Dengan demikian, transformasi menuju kendaraan listrik tidak hanya mendukung udara bersih dan lingkungan yang sehat, tetapi juga memperkuat citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang berkelanjutan.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here