Tinjau Longsor Pelaga Eco Park, Pemkab Badung dan Pemprov Bali Pacu Pencarian Dua Korban Hilang

0
1038
Foto: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau lokasi tanah longsor di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Senin (2/11/2026).

BADUNG, KEN-KENKHABARE – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau lokasi tanah longsor di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Senin (2/11/2026), guna memastikan penanganan bencana dan mempercepat pencarian dua orang yang dilaporkan masih hilang.

Longsor terjadi pada Minggu malam (1/11/2026), setelah kawasan tersebut diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Tim gabungan dari unsur kepolisian, TNI, Basarnas, serta BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Badung masih melakukan upaya pencarian dan penanganan material longsor.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Adi Arnawa mengapresiasi gerak cepat seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian dan penanganan bencana. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengunjung dan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama di kawasan pariwisata yang memiliki potensi kerawanan bencana.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Sebagai daerah pariwisata, tentu menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan keselamatan siapa pun yang menginap maupun memanfaatkan fasilitas akomodasi wisata di Badung. Saat ini proses pencarian masih berlangsung. Kami berharap upaya yang dilakukan bersama ini segera membuahkan hasil,” ujar Adi Arnawa di lokasi bencana.

Baca Juga:  Dukung Pendidikan Krama, Desa Adat Penatih Puri Salurkan Bantuan untuk 25 Murid Baru

Adi Arnawa menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama karena kawasan Badung Utara tengah dikembangkan sebagai destinasi pariwisata alam dan agrowisata.

Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lingkungan dan tingkat keamanan kawasan akomodasi wisata untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Menurutnya, evaluasi tetap diperlukan meskipun suatu usaha telah menempuh proses perizinan. Aspek keselamatan dan kondisi lingkungan harus terus diperhatikan agar aktivitas pariwisata tidak menimbulkan risiko bagi pengunjung maupun masyarakat sekitar.

“Berangkat dari kejadian ini, tentu kami akan melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, meskipun dari sisi perizinan sudah ada pengaturan dan proses yang telah ditempuh. Namun demikian, evaluasi tetap perlu dilakukan agar tidak kembali menimbulkan korban, baik di lokasi ini maupun di tempat lainnya di Badung,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa prioritas utama penanganan saat ini adalah menemukan dua pengunjung yang dilaporkan belum ditemukan berdasarkan informasi dari manajemen kawasan dan diduga tertimbun material longsor.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Buka Denpasar Education Festival 2026, Usung Edu-Green Dorong Inovasi Pelajar

“Prioritas kita sekarang adalah sisi kemanusiaan, memastikan terlebih dahulu area timbunan ini tidak ada lagi orang yang tertimbun. Kami juga telah melakukan penutupan bendung di bagian utara untuk mengurangi debit air, sehingga proses pembersihan material longsor dapat dilakukan dengan lebih aman,” jelas Giri Prasta.

Ia menambahkan, apabila pencarian di area timbunan belum membuahkan hasil, tim akan melanjutkan penyisiran secara berkala dari bendungan di bagian hilir hingga ke lokasi kejadian.

Proses pencarian direncanakan mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan jangka waktu maksimal tujuh hari sebelum dilakukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut bersama keluarga korban.

Penanganan bencana ini melibatkan unsur gabungan, termasuk Polda Bali, Polres Badung, Basarnas, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Badung, personel TNI-Polri, perangkat daerah terkait dari pemerintah provinsi dan kabupaten, serta perangkat Desa Sulangai.

Pemerintah berharap upaya pencarian dapat segera membuahkan hasil. Peristiwa ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi keselamatan kawasan wisata, khususnya destinasi yang berada di lingkungan dengan potensi bencana alam.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: ProkopimBadung
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here