
DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik karya jurnalis senior Emanuel Dewata Oja. Buku tersebut diharapkan menjadi panduan bagi insan pers dalam memperkuat etika, integritas, dan profesionalisme jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Apresiasi itu disampaikan Koster saat menghadiri peluncuran buku di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026). Menurutnya, kehadiran buku tersebut relevan untuk menjawab berbagai tantangan dunia pers, terutama dalam menjaga kualitas pemberitaan dan tanggung jawab wartawan kepada publik.
Koster menilai istilah kompas moral tepat untuk menggambarkan pentingnya pedoman etika sebagai penunjuk arah bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Ia juga mengapresiasi sistematika penyusunan buku tersebut.
Berbekal pengalamannya menulis sejumlah buku pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan IPA Terpadu saat menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), Koster menilai buku karya Emanuel telah disusun dengan baik.
“Saya melihat buku Kompas Moral Wartawan ini sudah baik. Tata cara dan sistematika penulisannya juga sudah benar. Saya berharap buku ini dapat memberikan panduan bagi wartawan untuk memahami batasan-batasan dalam menjalankan profesinya secara profesional,” ujar Koster.
Koster menegaskan, pers memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain menyampaikan informasi mengenai kebijakan publik, karya jurnalistik juga menjadi salah satu indikator akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengungkapkan bahwa hubungan baik dengan wartawan telah dibangunnya sejak menjabat sebagai anggota DPR RI. Hubungan tersebut, menurutnya, tetap penting ketika menjalankan tugas sebagai Gubernur Bali.
“Sebagai politisi, bersinergi dengan wartawan merupakan suatu keharusan. Itulah sebabnya saya selalu membangun hubungan baik dengan wartawan. Sekarang, sebagai Gubernur Bali, saya juga sangat memerlukan peran wartawan untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada publik. Tidak hanya menyajikan informasi kepada masyarakat, karya jurnalistik saat ini juga telah menjadi salah satu indikator akuntabilitas,” ungkapnya.
Di sisi lain, Koster mengajak insan pers bersama-sama menjaga Bali agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Ia mengingatkan bahwa pemberitaan media turut memengaruhi persepsi masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara, terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Karena itu, ia berharap media senantiasa mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan proporsionalitas dalam menyampaikan informasi.
“Bali harus kita jaga bersama. Jangan sampai pemberitaan yang tidak proporsional justru membuat citra Bali menjadi kurang baik. Citra pariwisata Bali sangat penting. Kalau muncul opini buruk, orang akan bertanya-tanya mengenai kondisi Bali dan hal itu dapat memengaruhi optimisme mereka untuk berkunjung,” ujarnya.
Koster juga menyampaikan bahwa koordinasi Pemerintah Provinsi Bali dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali berjalan baik dalam menjaga kondusivitas daerah.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai sekitar 19 ribu hingga 24 ribu orang per hari atau rata-rata lebih dari 600 ribu orang per bulan. Menurutnya, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan 2025.
Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menyampaikan bahwa penerbitan buku Kompas Moral Wartawan merupakan bentuk dedikasi dan kepedulian terhadap masa depan dunia pers.
Di tengah disrupsi media dan maraknya disinformasi, buku tersebut diharapkan memperkuat komitmen wartawan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang bertanggung jawab.
Dira Arsana menegaskan bahwa tugas pers tidak hanya menyampaikan informasi dan kritik, tetapi juga menghadirkan gagasan serta solusi atas berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, setiap karya jurnalistik harus tetap berlandaskan etika, kesantunan, dan tanggung jawab.
“Semoga buku ini menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik. Kami, insan pers di Bali, sangat mengapresiasi karya yang telah dihasilkan oleh penulis,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Koster atas perhatian dan dukungannya terhadap keberlangsungan pers di Bali. Menurutnya, perhatian terhadap insan pers menjadi penting ketika industri media menghadapi berbagai tantangan.
Selanjutnya penulis buku, Emanuel Dewata Oja, menjelaskan bahwa Kompas Moral Wartawan disusun berdasarkan observasi dan pengalaman panjangnya di dunia jurnalistik. Materi buku tersebut telah dihimpun sejak 2011 dengan membahas berbagai persoalan etika, profesionalisme, serta perlindungan hukum bagi wartawan dan karya jurnalistik.
Emanuel mengungkapkan, salah satu latar belakang penulisan buku tersebut adalah munculnya sejumlah kasus pemberitaan yang berujung pada proses hukum. Kondisi itu mendorongnya untuk mengangkat pentingnya pemahaman wartawan terhadap hak, kewajiban, dan mekanisme perlindungan hukum dalam menjalankan profesi.
Menurutnya, perlindungan terhadap karya jurnalistik memerlukan ekosistem yang melibatkan wartawan, perusahaan pers, organisasi profesi, dan aparat penegak hukum. Buku tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers, serta perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan perlindungan pers.
Selain etika dan perlindungan hukum, buku ini membahas hubungan pers dengan masyarakat, khususnya tanggung jawab wartawan dalam melindungi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Emanuel juga menyoroti perlindungan nilai ekonomi karya jurnalistik di tengah perkembangan platform digital dan media sosial. Menurutnya, penggunaan kembali berita atau konten jurnalistik oleh pihak lain perlu memperhatikan hak serta kepentingan perusahaan pers dan wartawan sebagai pencipta karya.
“Ada beberapa akun media sosial yang mengambil berita dari perusahaan pers, kemudian mengunggahnya kembali. Akun tersebut mendapatkan prestise, sementara penulis aslinya tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Emanuel.
Persoalan tersebut menjadi salah satu tantangan industri media di era digital, ketika konten jurnalistik dapat beredar luas melalui berbagai platform. Karena itu, pembahasan mengenai etika, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap karya jurnalistik dinilai semakin relevan.
Peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik diharapkan dapat memperkaya literatur jurnalistik sekaligus menjadi bahan refleksi bagi wartawan, perusahaan pers, pemerintah, dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas serta integritas pers.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Ida Bagus Surja Manuaba, perwakilan Humas Polda Bali, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Bank BPD Bali, para wartawan, serta undangan lainnya.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Humaspemprovbali


