Luncurkan Buku Kompas Moral Wartawan, Emanuel Dewata Oja Ajak Pers Menjaga Etika di Era Digital

0
1055
Foto: Jurnalis senior Emanuel Dewata Oja meluncurkan buku Kompas Moral Wartawan di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026), dengan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster.

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Jurnalis senior Emanuel Dewata Oja meluncurkan buku Kompas Moral Wartawan sebagai ikhtiar memperkuat etika, integritas, dan tanggung jawab profesi jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).

Peluncuran buku tersebut berlangsung di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026), dan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster. Buku ini mengangkat berbagai tantangan dunia pers, mulai dari profesionalisme wartawan, hubungan media dengan masyarakat, perlindungan karya jurnalistik, hingga keberlangsungan industri media di tengah perubahan teknologi.

Koster menilai buku tersebut relevan sebagai panduan bagi insan pers dalam menjalankan tugas secara profesional. Menurutnya, pemberitaan media turut membentuk persepsi publik terhadap Bali yang dikenal sebagai destinasi pariwisata internasional.

“Bali adalah menjadi pusat perhatiannya dunia. Pulau kecil yang wilayahnya 5.590 kilometer persegi, jumlah penduduknya 4,4 juta. Tapi Bali ini menjadi pusat perhatian dunia,” kata Koster.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital dan media sosial membuat informasi mengenai Bali dapat menyebar dengan cepat ke berbagai negara. Kondisi tersebut menuntut wartawan semakin cermat dalam memastikan akurasi, kelengkapan informasi, dan konteks suatu peristiwa.

Koster mengapresiasi pendekatan yang diangkat dalam buku tersebut karena tidak hanya berbicara mengenai moral wartawan, tetapi juga memberikan arah bagi pelaksanaan profesi jurnalistik.

“Ini bagus sekali. Mengangkat moralnya itu suatu kemajuan, setingkat. Kemudian, tingkatan yang lebih tinggi lagi memberikan kompas, memberikan panduan, memberikan arah,” ujarnya.

Koster mengatakan, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Berdasarkan pengalamannya selama tiga periode menjadi anggota DPR RI hingga menjabat Gubernur Bali, ia menilai media menjadi salah satu penghubung penting antara pemerintah dan publik.

Pemberitaan, menurutnya, tidak hanya berfungsi menyebarkan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari akuntabilitas pejabat publik karena masyarakat berhak mengetahui kebijakan pemerintah beserta pelaksanaannya.

Dalam konteks pariwisata, informasi yang beredar mengenai Bali juga dapat memengaruhi persepsi wisatawan terhadap keamanan, kenyamanan, dan situasi daerah.

Koster mencontohkan pengalamannya ketika meninjau operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di tengah persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Ia menilai rekaman video yang beredar dalam potongan-potongan tertentu berpotensi membentuk persepsi berbeda apabila tidak disertai konteks yang lengkap.

Ia mengakui reaksinya dalam kejadian tersebut kurang tepat dan menjadikannya sebagai pengingat mengenai besarnya pengaruh informasi yang beredar di media sosial.

Pengalaman itu, menurutnya, menunjukkan pentingnya penyampaian informasi secara akurat dan proporsional. Namun, upaya menjaga citra daerah tetap harus berjalan seiring dengan kebebasan pers untuk menyampaikan kritik dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Koster juga mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali memperkuat pendidikan jurnalistik agar wartawan semakin memahami etika, tanggung jawab, dan batasan dalam menjalankan profesinya.

“Ini penting dalam rangka kita membangun pengetahuan tentang wartawan, memahami secara utuh bagaimana wartawan itu mesti bekerja secara profesional,” katanya.

Buku Berangkat dari Pengalaman Jurnalistik

Sementara itu, Emanuel Dewata Oja, yang akrab disapa Edo, menjelaskan bahwa buku Kompas Moral Wartawan berangkat dari kumpulan materi presentasi yang dihimpunnya sejak 2011.

Materi tersebut berkembang dari pengalamannya menjadi narasumber di berbagai lembaga serta mengajar selama sekitar empat hingga lima tahun di Fakultas Ilmu Komunikasi Undiknas Bali.

Berbeda dengan sejumlah buku biografi yang sebelumnya ditulisnya, Kompas Moral Wartawan merupakan buku semi-ilmiah yang memadukan teori dan pengalaman lapangan untuk menggambarkan persoalan nyata dalam dunia jurnalistik.

Edo, pendiri Jurnalbali.com yang saat ini menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali untuk periode 2017–2028, mengatakan buku tersebut tidak berfokus pada teknik penulisan atau penyuntingan berita semata.

Pembahasannya mencakup dinamika dunia jurnalisme, hubungan media dengan masyarakat, perkembangan jurnalisme digital, serta tantangan teknologi terhadap keberlangsungan profesi wartawan.

Foto: Para undangan dalam Peluncuran Buku Kompas Moral Wartawan di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026)

Menurutnya, pemahaman mengenai etika dan tanggung jawab jurnalistik semakin penting karena sebuah pemberitaan dapat dipandang berbeda oleh wartawan, redaksi, narasumber, maupun masyarakat.

“Sebuah berita yang dianggap telah memenuhi kaidah jurnalistik oleh wartawan dan redaksi belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh narasumber yang merasa dirugikan,” kata Edo.

Perbedaan perspektif tersebut, menurutnya, perlu dihadapi melalui pemahaman yang baik mengenai hak publik, batasan etis dalam peliputan, dan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan.

Baca Juga:  Walikota Jaya Negara Tinjau Pasar Murah, Pastikan Stabilitas Harga Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan

Salah satu persoalan yang dibahas dalam buku tersebut adalah meningkatnya tantangan hukum terhadap karya jurnalistik. Edo menilai perlindungan terhadap wartawan dan produk jurnalistik perlu dipahami dalam konteks ekosistem hukum dan etika yang lebih luas.

Ekosistem tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, regulasi perusahaan pers, peraturan Dewan Pers, serta ketentuan yang berkaitan dengan tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Ia juga menyoroti praktik pengambilan dan penyebaran ulang karya jurnalistik melalui media sosial tanpa izin atau konteks yang memadai.

Menurut Edo, karya jurnalistik membutuhkan proses peliputan, verifikasi, dan pengolahan informasi. Namun, konten yang dihasilkan media dapat disalin, dipotong, atau diunggah ulang oleh pihak lain untuk menarik perhatian dan memperoleh pendapatan iklan, sementara media pembuat karya asli belum tentu mendapatkan manfaat ekonomi yang sepadan.

Karena itu, ia memandang perlu adanya kerja sama yang jelas antara perusahaan pers dan platform digital agar pemanfaatan konten jurnalistik turut memberikan nilai ekonomi kepada media yang memproduksinya.

Baca Juga:  Ny. Antari Jaya Negara : Dekranasda Kota Denpasar Siap Mempopulerkan Produk Kerajinan Lokal Khas Denpasar

Tantangan lain datang dari perkembangan kecerdasan buatan. Perubahan teknologi menuntut wartawan terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan tanpa meninggalkan prinsip akurasi, independensi, dan tanggung jawab profesional.

Melalui buku tersebut, Edo berharap wartawan dan masyarakat dapat memahami dunia pers secara lebih utuh, termasuk hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing dalam ekosistem informasi.

Ia juga berharap buku ini dapat menjadi sumber pengetahuan yang terus dimanfaatkan lintas generasi.

“Tinta boleh pudar dalam hitungan hari, tetapi gagasan yang diwujudkan dalam buku adalah jiwa yang tidak pernah mati,” pungkas Emanuel Dewata Oja.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Reporter: Tim Liputan Ken-kenkhabare
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here