Rakornas TPAKD 2026, Adi Arnawa Andalkan Sidi Kumbara untuk Perkuat Permodalan UMKM Badung

0
1050
Foto: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

BADUNG, KEN-KENKHABARE — Kemudahan akses permodalan menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Badung untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Melalui program Sidi Kumbara, Pemkab Badung memfasilitasi kredit usaha dengan plafon hingga Rp100 juta dan menanggung beban bunga kredit bagi penerima yang memenuhi ketentuan program.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Rakornas tahun ini mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat literasi serta inklusi keuangan, sekaligus menyelaraskan program percepatan akses keuangan dengan arah kebijakan tahun 2027.

Baca Juga:  KADIN Bali Minta Investasi Asing Tak Geser Ruang Usaha Pengusaha Lokal

Bupati Adi Arnawa mengatakan, keikutsertaan Pemkab Badung dalam Rakornas merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kebijakan agar masyarakat, terutama pelaku UMKM, memperoleh akses terhadap layanan keuangan formal dan permodalan yang lebih mudah.

“Kehadiran Pemkab Badung dalam Rakornas ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, bisa tumbuh melalui kemudahan akses permodalan. Salah satunya lewat program Sidi Kumbara, di mana Pemkab Badung membiayai bunga kredit hingga plafon Rp 100 juta agar UMKM kita bisa naik kelas tanpa terbeban bunga,” ujar Adi Arnawa.

Program Sidi Kumbara atau Sistem Distribusi Kredit Usaha Mandiri Badung Sejahtera menjadi salah satu instrumen daerah untuk membantu pelaku UMKM memperoleh pembiayaan usaha. Dengan dukungan pembiayaan bunga dari pemerintah daerah, program ini diarahkan untuk mengurangi beban biaya kredit sehingga pelaku usaha memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan kegiatan ekonominya.

Pemkab Badung bersama TPAKD Kabupaten Badung akan terus mengoptimalkan program tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Foto: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengandalkan program Sidi Kumbara untuk memperluas akses permodalan UMKM melalui kredit usaha dengan plafon hingga Rp100 juta dan dukungan pembiayaan bunga dari Pemkab Badung.

Rakornas TPAKD 2026 dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam forum tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

Sejumlah pejabat nasional turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Melalui penguatan peran TPAKD dan program Sidi Kumbara, Pemkab Badung berharap akses permodalan yang lebih terjangkau dapat mendukung keberlanjutan UMKM, memperkuat ekonomi lokal, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: ProkopimBadung
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here