Koster Siapkan Rp30 Miliar untuk Dekranasda, PKK, dan Posyandu Bali

0
1041
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri pembukaan Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE — Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran masing-masing Rp10 miliar untuk Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu. Dukungan anggaran dengan total Rp30 miliar ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat, pengembangan perajin lokal, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10/2026).

Koster menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, penguatan sinergi antarlembaga diperlukan agar program yang dijalankan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kegiatan berskala nasional di Bali juga dinilai memberikan dampak ekonomi melalui kunjungan peserta, hunian hotel, dan aktivitas pariwisata.

“Bagi kami di Bali, setiap tamu adalah rezeki. Setiap orang yang menginap di hotel tentu memberikan pemasukan bagi hotel dan turut menggerakkan perekonomian. Kegiatan seperti ini juga mendukung peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Koster.

Ia menegaskan, Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu memiliki peran strategis dalam menggerakkan aktivitas ekonomi dan sosial. Dekranasda berperan dalam mendukung pengembangan kerajinan dan perajin daerah, TP PKK mendorong pemberdayaan keluarga, sedangkan Posyandu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa penguatan tata kelola ketiga lembaga harus dilakukan secara serius dan sesuai regulasi.

“Ini bukan kegiatan main-main, karena ada regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan dan ada mekanisme pengawasan terhadap kegiatan ketiga lembaga ini,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan rencana kerja sama TP Posyandu dengan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat edukasi kesehatan dan gizi bagi masyarakat, terutama ibu hamil, ibu, dan anak-anak.

Penguatan tata kelola diharapkan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memastikan program, penggunaan anggaran, serta hasil yang dicapai dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Waspada! Beredar Akun Whatsapp Bodong Dengan Foto Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Meminta Uang

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu, mengatakan kolaborasi lintas sektor dibutuhkan untuk menangani berbagai persoalan keluarga dan masyarakat.

Menurutnya, upaya menurunkan stunting, mengentaskan kemiskinan, serta mengembangkan dan memberdayakan perajin daerah membutuhkan koordinasi yang kuat agar program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Rapat tersebut diikuti perwakilan dari 178 kabupaten/kota di wilayah Indonesia bagian tengah, melibatkan unsur Dekranasda, TP PKK, Posyandu, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Dukung Sesetan Festival Tahun 2024

Melalui pertemuan ini, hasil koordinasi diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam program dan penganggaran daerah secara konkret. Penyamaan persepsi mengenai mandat, kedudukan, dan hubungan kerja masing-masing lembaga juga diharapkan membentuk pola kolaborasi yang lebih terintegrasi, terukur, dan tepat sasaran.

Pertemuan di Bali tersebut menjadi bagian terakhir dari rangkaian tiga pertemuan penguatan tata kelola yang diselenggarakan di sejumlah wilayah Indonesia. Hasilnya diharapkan menjadi landasan bagi penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan peran Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu untuk kesejahteraan masyarakat.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Humaspemprovbali
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here