
TABANAN, KEN-KENKHABARE – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan baru setelah tiga fraksi DPRD Tabanan menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Kamis (8/10/2026).
Ketiga fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra. Secara umum, ketiganya menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2027 untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan dan dihadiri Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati I Made Dirga, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal serta undangan lainnya.
Fraksi Partai Gerindra melalui I Wayan Wiryadana memberikan apresiasi terhadap penyampaian Ranperda APBD 2027.
Fraksi Gerindra memandang APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah, tetapi instrumen strategis untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyusunannya dinilai perlu dilakukan secara realistis, transparan, produktif dan akuntabel.
Pandangan Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya memastikan ketepatan pendapatan, belanja dan pembiayaan. Selain itu, perhatian diarahkan pada keberpihakan anggaran terhadap pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pengendalian inflasi serta pemerataan pembangunan.
Setiap program juga diharapkan memiliki target hasil dan mekanisme yang terukur sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan capaian yang dihasilkan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Made Suryani menilai APBD 2027 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
Fraksi tersebut menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan dan pelayanan publik dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Terlebih di tengah keterbatasan fiskal, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD dinilai penting untuk menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat, memperkuat pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Atas pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya diproses sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui I Wayan Sukaja.
Fraksi Golkar menyatakan sepakat sekaligus memberikan apresiasi terhadap penyampaian Bupati Tabanan mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Ranperda tersebut selanjutnya disetujui untuk dibahas dalam rapat-rapat kerja DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan disampaikannya pandangan umum dari tiga fraksi, proses pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 akan berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD Tabanan selanjutnya akan membahas substansi rancangan anggaran dengan memperhatikan prioritas pembangunan, kemampuan fiskal serta kebutuhan masyarakat.
Bupati Tabanan Sanjaya dalam proses tersebut menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan APBD 2027 diharapkan tidak berhenti pada aspek persetujuan administratif, tetapi mampu memastikan kebijakan anggaran benar-benar mendukung penguatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Tabanan secara terukur dan bertanggung jawab.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: ProkopimKabTabanan


