Fakultas Pascasarjana Unwar Gelar Seminar Internasional, Dorong Transformasi Hukum Agraria dan Investasi Berkelanjutan

0
1084
Foto: Narasumber Seminar Internasional bertema “Transformasi Hukum Agraria dan Investasi Menuju Tata Kelola Ekowisata Berkelanjutan di Era Perubahan Iklim Global”, Kamis (24/9/2026).

DENPASAR, KEN-KEN KHABARE – Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) melalui Program Studi Magister Hukum, berkolaborasi dengan Magister Kenotariatan dan Program Doktor Hukum, menggelar Seminar Internasional bertema “Transformasi Hukum Agraria dan Investasi Menuju Tata Kelola Ekowisata Berkelanjutan di Era Perubahan Iklim Global.”

Seminar yang berlangsung Kamis (24/9/2026) di Ruang Sri Wijaya Mahadewi, Lantai IV Gedung Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa tersebut menghadirkan akademisi dan praktisi dari sejumlah negara untuk membahas keterkaitan hukum agraria, investasi, lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid.

Baca Juga:  Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Pemenang Kejuaraan Surfing Walikota Cup Tahun 2024

Penyelenggara menilai tema tersebut relevan dengan posisi Bali sebagai salah satu daerah tujuan wisata internasional. Perkembangan pariwisata dan investasi membutuhkan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan dan lingkungan.

“Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata. Sebagai daerah tujuan wisata, iklim pariwisataan harus kita pertahankan dengan baik. Salah satunya tentu perlu diberikan kepastian hukum, keadilan, kemudian perlindungan hukum terkait dengan perkembangan pariwisata saat ini,” ungkap Dekan Fakultas Pascasarjana Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum.

Menurutnya, perkembangan investasi yang berkaitan dengan pertanahan dan lingkungan membutuhkan perhatian dari perspektif hukum. Karena itu, seminar internasional diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi institusi pendidikan, tetapi juga menghasilkan pemikiran yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat.

“Melalui seminar ini kita berharap ada kemanfaatannya tidak hanya bagi institusi kami, khususnya Magister Hukum, Magister Kenotariatan dan Doktor Hukum, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat. Bagaimana kita bisa memberikan kontribusi terhadap pemikiran-pemikiran dari para ahli hukum nantinya,” katanya.

Seminar internasional tersebut menghadirkan empat narasumber yang mewakili Indonesia, Timor Leste, Australia, dan Malaysia.

Dari Universitas Warmadewa, hadir Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, S.H., M.H., Sementara dari Timor Leste hadir Dr. Leonito Ribeiro, S.H., M.H., yang disebut sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Dili, Timor Leste.

Narasumber lainnya adalah Mrs. Dakota Hotham dari Australia serta Assoc. Prof. Dr. Rohani Mohd Shah dari Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia.

Baca Juga:  Kajian Akademik: Rekonstruksi Hukum KBL Berbasis Baterai untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selain narasumber utama, kegiatan juga memberikan ruang bagi mahasiswa Magister Hukum dan mahasiswa Program Doktor Hukum untuk berkontribusi dalam forum akademik.

Pembahasan seminar diarahkan pada transformasi hukum agraria, regulasi investasi berkelanjutan, tata kelola ekowisata berbasis hukum lingkungan dan perubahan iklim, serta model ekowisata berbasis masyarakat dan budaya lokal.

Penyelenggaraan seminar internasional juga menjadi bagian dari upaya Fakultas Pascasarjana Unwar mengimplementasikan visi institusi yang berorientasi pada mutu, wawasan ekowisata, dan daya saing global.

Pihak fakultas menyampaikan bahwa seminar internasional menjadi agenda yang secara konsisten dikembangkan setiap tahun melalui program-program studi di lingkungan Fakultas Pascasarjana.

“Kegiatan ini perlu sekali kita lakukan sesuai dengan visi daripada Fakultas Pascasarjana maupun Universitas Warmadewa, yaitu bermutu, berwawasan ekowisata dan berdaya saing global tahun 2034,” ujarnya.

Saat ini Fakultas Pascasarjana Unwar mengelola sejumlah program studi pada jenjang magister dan doktor. Pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat diarahkan agar memiliki orientasi yang tidak hanya berdaya saing di tingkat lokal, tetapi juga nasional dan internasional.

“Harapannya adalah bagaimana kita bisa mengikuti perkembangan yang ada saat ini, tidak hanya kita bersaing di tingkat lokal, berdaya saing di tingkat lokal, tapi juga daya saingnya di tingkat nasional maupun di tingkat internasional,” tegasnya.

Seminar ini juga diarahkan untuk menghasilkan pemikiran dan rekomendasi mengenai pengembangan hukum agraria dan investasi yang mampu menjembatani kepentingan pembangunan, investasi, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

Output yang ditargetkan mencakup jaringan kerja sama internasional serta rekomendasi pembaruan kebijakan hukum, dengan gagasan utama berupa “Model Tata Kelola Ekowisata Berkelanjutan Berbasis Transformasi Hukum Agraria dan Investasi.”

Reporter: Tim Redaksi
Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here