Wali Kota Jaya Negara Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 di Sidang Paripurna DPRD Denpasar

0
1058
Foto: Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyampaikan penjelasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/9/2026).

DENPASAR, KEN-KEN – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penjelasan atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/9/2026).

Sidang paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar dan dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede. Sidang diikuti 37 anggota DPRD Kota Denpasar dari berbagai fraksi.

Dalam penyampaiannya, Jaya Negara menjelaskan bahwa penyusunan kedua rancangan anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 pada 12 Agustus 2026 dan KUA-PPAS 2027 pada 28 Juli 2026.

Baca Juga:  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

Penyusunan rancangan anggaran juga disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026.

“Penyusunan ini sudah memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, baik menyangkut pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Jaya Negara.

Untuk Rancangan Perubahan APBD 2026, Jaya Negara menyampaikan target Pendapatan Daerah naik Rp179,83 miliar menjadi Rp3,26 triliun lebih.

Kenaikan tersebut terutama bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp178,73 miliar menjadi Rp2,22 triliun lebih.

Pada sisi belanja, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan Rp262,40 miliar menjadi Rp3,90 triliun lebih.

Dengan komposisi tersebut, defisit Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp644,73 miliar lebih. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.

“Dari perhitungan tersebut, dapat disebutkan defisit Perubahan APBD 2026 tercatat Rp644,73 miliar lebih. Defisit akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA Tahun 2025,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga:  Bagikan Bag Komposter, TP PKK Denpasar Ajak Warga Kelola Sampah dari Rumah

Sementara untuk Rancangan APBD 2027, Pemerintah Kota Denpasar menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,89 triliun lebih.

Adapun Belanja Daerah dirancang sebesar Rp3,35 triliun lebih, sehingga terdapat defisit sekitar Rp459,63 miliar lebih yang direncanakan ditutup melalui Pembiayaan Daerah.

Jaya Negara menegaskan, penyusunan belanja tahun 2027 menggunakan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil. Pendekatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Belanja Tahun 2027 kami susun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran,” kata Jaya Negara.

Menutup penjelasannya, Jaya Negara mengharapkan masukan dan koreksi konstruktif dari DPRD Kota Denpasar dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Menurutnya, proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif penting untuk memastikan rancangan anggaran yang disusun mampu mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” katanya.

Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Denpasar sesuai mekanisme yang berlaku.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here