Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terhadap Lima Ranperda

0
1079
Foto: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan jawaban Bupati Tabanan atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap lima Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (9/9/2026).

TABANAN, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (9/9/2026).

Jawaban Bupati Tabanan disampaikan Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa.

Rapat tersebut diikuti jajaran anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekretaris Daerah dan Asisten Setda Kabupaten Tabanan, pimpinan perangkat daerah terkait, pimpinan instansi vertikal, para camat se-Kabupaten Tabanan, serta undangan lainnya.

Penyampaian jawaban pemerintah daerah menjadi bagian dari tahapan lanjutan pembahasan lima Ranperda yang sebelumnya telah disampaikan melalui Pidato Pengantar Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD pada 9 September 2026.

Dalam penyampaiannya, Wabup Dirga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tabanan atas pandangan, masukan, dan perhatian yang diberikan terhadap lima Ranperda tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Lepas Kontingen Pelajar ke Porjar Provinsi Bali 2026

Menurutnya, penyusunan Ranperda merupakan bagian dari upaya Pemkab Tabanan menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami sependapat dengan pemandangan dewan. Di tengah kondisi perekonomian saat ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya melakukan penyesuaian terhadap postur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara optimal serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, serta pencapaian target daerah secara terukur,” tegasnya.

Baca Juga:  Wabup Bagus Alit Sucipta Buka Lomba Mancing, Dukung Pelestarian Lingkungan dan Pembangunan Pura Dalem Pande

Salah satu materi yang mendapat tanggapan pemerintah daerah berkaitan dengan penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara dan Perumda Sanjaya Singasana.

Wabup Dirga menjelaskan, penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara diarahkan untuk memperkuat rasio penjaminan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi usaha rakyat.

Sementara penyertaan modal pada Perumda Sanjaya Singasana ditujukan untuk memperkuat struktur dan kondisi keuangan perusahaan sehingga dapat berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

“Penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara bertujuan untuk memperkuat rasio penjaminan dan memperkuat akses pembiayaan bagi usaha rakyat, dan penyertaan modal daerah pada Perumda Sanjaya Singasana untuk memperkuat struktur dan keuangan Perumda supaya menggerakkan ekonomi daerah,” lanjutnya.

Pemkab Tabanan juga memberikan penjelasan mengenai Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ranperda tersebut diarahkan untuk melindungi lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bertujuan melindungi lahan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani,” paparnya.

Selain itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu diarahkan untuk menciptakan tata kelola jaringan utilitas yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi.

Menutup penyampaiannya, Wabup Dirga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tabanan atas pandangan serta masukan yang telah diberikan.

Pemkab Tabanan berharap pembahasan lima Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, seluruh Ranperda dapat diselesaikan sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tabanan.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here