Gubernur Koster Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027 di DPRD Bali

0
1040
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana 2026 dan Raperda APBD Semesta Berencana 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (7/9/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Gubernur Koster mengatakan penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut secara bersamaan memiliki makna strategis. Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

“Kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali,” kata Koster.

Menurut Koster, perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang ditopang sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, serta aktivitas ekonomi global membuat perekonomian daerah tetap sensitif terhadap perubahan eksternal.

Kondisi tersebut, kata Koster, menuntut Pemerintah Provinsi Bali mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun, peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali.

Baca Juga:  Sekda Eddy Mulya Ajak Siswa SMK PGRI 3 Denpasar Bangun Karakter dan Bijak Bermedia Sosial

Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas belanja daerah.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari sekitar Rp6,5 triliun menjadi Rp6,6 triliun. Sementara PAD meningkat dari sekitar Rp4,2 triliun menjadi Rp4,3 triliun.

Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari kenaikan Retribusi Daerah menjadi Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp617 miliar lebih.

Sementara itu, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari sekitar Rp7,2 triliun menjadi Rp7,5 triliun.

Belanja tersebut diarahkan antara lain untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan publik, prioritas pembangunan, program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026.

Baca Juga:  Hadiri Dharma Santhi Penyepian Isaka Warsa 1948 PDPN, Jaya Negara Ajak Perkuat Sinergi dalam Spirit Vasudhaiva Kutumbakam

Target makro pembangunan Bali tahun 2027 meliputi:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,60–6,40 persen
  • Tingkat kemiskinan: 2,75–3,40 persen
  • Tingkat pengangguran terbuka: 1,75–2,25 persen

Gubernur Koster menegaskan, target tersebut akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 ditetapkan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.

Tema tersebut didukung pengelolaan APBD secara cermat dan efektif, serta penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Dalam RAPBD Semesta Berencana 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih.

Dengan proyeksi tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

Gubernur Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama.

Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan Bali, baik dalam pelaksanaan APBD 2026 maupun penyusunan fondasi pembangunan tahun 2027.

Editor: I Nyoman Arta W
Sumber: Rilis Pemprov. Bali
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here