
Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” Sasar 104 Kader Posyandu di Dua Lokasi
BANGLI, KEN-KENKHABARE – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali mendorong kader Posyandu di Kabupaten Bangli semakin peka dan proaktif mengenali berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Pesan tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, saat melaksanakan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di dua lokasi di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat pemahaman kader mengenai transformasi Posyandu yang kini tidak hanya berkutat pada pelayanan kesehatan, tetapi mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Aksi sosial diawali di Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, dengan melibatkan 50 kader dari enam Posyandu. Kegiatan kemudian dilanjutkan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, yang diikuti 54 kader dari lima Posyandu.
Dengan demikian, total 104 kader Posyandu menerima bantuan sekaligus mendapatkan penguatan pemahaman mengenai perluasan peran Posyandu.
Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa Posyandu telah mengalami transformasi. Perannya kini mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Untuk memudahkan kader mengingat enam bidang tersebut, Ny. Putri Koster memperkenalkan singkatan P3K ST, yakni Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kesehatan, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Perluasan cakupan tersebut, kata Ny. Putri Koster, perlu diikuti dengan peningkatan kepekaan kader terhadap persoalan masyarakat.
“Misalnya, ada warga yang kesulitan melanjutkan pendidikan anak. Kader Posyandu bidang pendidikan bisa memfasilitasi dan berkoordinasi dengan perbekel setempat,” ucapnya.
Untuk persoalan pendidikan tinggi, Ny. Putri Koster juga menyampaikan adanya Program 1 Keluarga 1 Sarjana dari Pemerintah Provinsi Bali yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai persyaratan yang berlaku.
“Kalau memang memenuhi syarat, bisa diarahkan ke program ini,” imbuhnya.
Menurutnya, kepekaan kader juga diperlukan terhadap persoalan lain yang muncul di lingkungan masyarakat. Apabila menemukan persoalan ketenteraman dan ketertiban, seperti kasus pencurian, kader dapat mencatat dan meneruskan informasi tersebut kepada pihak terkait sesuai kewenangannya.
Dengan demikian, kader Posyandu diharapkan dapat menjadi penghubung antara persoalan yang dihadapi masyarakat dengan pelayanan pemerintah yang dibutuhkan.
Dalam aksi sosial tersebut, setiap kader memperoleh bantuan dari Ketua TP Posyandu Provinsi Bali berupa 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus untuk menambah semangat para kader yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di Kabupaten Bangli.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 370 Posyandu yang tersebar di 68 desa dan empat kelurahan di Kabupaten Bangli.
Menurutnya, sosialisasi mengenai transformasi Posyandu perlu terus diintensifkan. Sebab, Posyandu yang sebelumnya lebih dikenal sebagai layanan kesehatan kini memiliki cakupan yang lebih luas melalui enam SPM.
Sariasih bersama jajaran TP Posyandu Kabupaten Bangli menyatakan siap mendukung penguatan peran Posyandu tersebut.
Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menekankan pentingnya membangun pemahaman kader Posyandu hingga tingkat banjar.
Menurutnya, perluasan cakupan Posyandu menjadi enam SPM akan terasa rumit apabila kader belum memahami posisi dan tugasnya.
Ia menjelaskan, transformasi Posyandu pada prinsipnya bertujuan mendekatkan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kader diharapkan mampu mengenali dan mendata kebutuhan maupun persoalan masyarakat untuk kemudian diteruskan melalui jalur yang tepat.
“Sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Mari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,” ujarnya.
Anom Agustina juga mengingatkan bahwa kader Posyandu bukan eksekutor seluruh layanan dalam enam SPM. Peran kader adalah mencatat dan mendata persoalan yang ditemukan di masyarakat, kemudian menyampaikannya kepada kelian banjar untuk diteruskan kepada perbekel hingga jenjang pemerintahan berikutnya sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui aksi sosial “Membina dan Berbagi”, TP Posyandu Provinsi Bali tidak hanya memberikan apresiasi kepada para kader, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai posisi Posyandu sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dan pelayanan dasar pemerintah.
Dengan kader yang peka, responsif, dan memahami alur koordinasi, transformasi Posyandu diharapkan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan


