Terima Tim BPK RI Bali, Pemkab Badung Jalani Pemeriksaan Kepatuhan Semester II 2026

0
1057
Foto: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dalam Entry Meeting Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/9/2026).

BADUNG, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kabupaten Badung menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung tersebut menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan kepatuhan dan efektivitas terhadap sejumlah program yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Badung.

Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali dipimpin Kepala Bidang Pemeriksaan Bali I, Ikhsan Aprian, yang hadir mewakili Kepala BPK Perwakilan Bali. Kedatangan tim auditor tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba.

Dalam entry meeting tersebut, Ikhsan Aprian menjelaskan terdapat tiga agenda pemeriksaan pendahuluan yang akan dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari kalender, terhitung mulai 31 Agustus hingga 4 Oktober 2026.

Baca Juga:  Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali XLVIII

Agenda pertama adalah pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta prioritas nasional lainnya untuk periode tahun 2024 sampai dengan semester I tahun 2026.

Agenda kedua berkaitan dengan efektivitas penyelenggaraan kepariwisataan oleh pemerintah daerah di kawasan strategis pariwisata nasional dan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi periode tahun 2025 sampai dengan semester I tahun 2026.

“Dan yang ketiga, efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum tahun 2025 sampai dengan semester I tahun 2026,” jelas Ikhsan Aprian.

Dengan tiga agenda tersebut, pemeriksaan BPK mencakup aspek kepatuhan maupun efektivitas kebijakan dan penyelenggaraan program pada sejumlah sektor strategis di Kabupaten Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik dimulainya pemeriksaan BPK tersebut. Menurutnya, pemeriksaan eksternal merupakan bagian penting dalam melakukan check and balance terhadap kebijakan dan program yang telah dijalankan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Patungan Beli Shabu, Tiga Warga Madura di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai

Ia berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi Pemkab Badung dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya pada tiga sektor yang menjadi objek pemeriksaan.

“Tentu harapan kita nanti ada satu hasil yang mana bisa dijadikan sebagai satu pedoman buat kami di Pemkab Badung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam tiga hal tadi itu,” kata Adi Arnawa.

Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan dukungan terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“Saya meminta kepada seluruh OPD di Pemkab Badung untuk kooperatif serta mendukung penuh kelancaran tugas BPK selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali juga menyerahkan Surat Tugas pemeriksaan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Surat tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Entry meeting tersebut turut dihadiri seluruh kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung serta jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama.

Pemeriksaan BPK yang berlangsung hingga 4 Oktober 2026 tersebut diharapkan dapat memberikan evaluasi terhadap penyelenggaraan program sekaligus menjadi bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here