JAM Intel Kejagung: Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI dan ABPEDNAS Jadi Mitra Strategis Kejaksaan

0
1026
JAM Intel Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri di Agro Beach Resort, Bintan, Rabu (26/8/2026). (Ist)

BINTAN, KEN-KEN KHABARE – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, mengapresiasi pembentukan dan pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Reda menilai keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat arus informasi dari tingkat desa sekaligus mendukung sinergi antara media, Kejaksaan dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

Hal tersebut disampaikan Reda di sela pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri yang berlangsung di Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Reda, karakteristik geografis Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan maupun pengawasan berbagai program pemerintah yang menyentuh masyarakat desa.

Foto: Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar menyerahkan pataka saat pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. (Ist)

Karena itu, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan mampu membantu menyediakan informasi faktual dari lapangan, khususnya terkait berbagai persoalan, kendala maupun perkembangan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

“Media memiliki posisi penting dalam membangun arus informasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi pihak-pihak terkait dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Reda.

Reda juga memberikan apresiasi terhadap pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. Menurutnya, keberadaan kelompok kerja tersebut dapat menjadi salah satu mitra strategis Kejaksaan bersama ABPEDNAS dalam mendukung pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Program Jaga Desa sendiri diarahkan antara lain untuk mendorong pendampingan dan literasi hukum bagi aparatur desa, mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset desa, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.

Dalam konteks tersebut, informasi dari lapangan menjadi penting agar berbagai program desa dapat diketahui perkembangannya secara objektif dan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait.

Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, turut memberikan apresiasi atas terbentuknya Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri.

Baca Juga:  SMSI Bali Bahas Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa dengan Kejati Bali

Indra meminta jajaran Pokja yang telah dilantik segera menjalankan agenda kerja yang telah ditetapkan serta membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri yang diketuai Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

“Pokja yang sudah dibentuk ini harus segera menjalankan agenda yang telah ditetapkan dan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri,” kata Indra.

Menurutnya, kolaborasi antara media dan lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan pemerintahan desa dapat memperkuat penyebaran informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, mengatakan pihaknya siap menjalankan amanah yang telah diberikan.

Menurut Rinaldi, pembentukan Pokja Newsroom menjadi bagian dari upaya media mengambil peran dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi masyarakat serta pengawasan partisipatif terhadap berbagai program pemerintah di tingkat desa.

“SMSI Kepri siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Kami akan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri serta institusi Kejaksaan yang ada di Kepri,” ujar Rinaldi.

Ia menambahkan, media tidak hanya berperan menyampaikan informasi mengenai persoalan yang terjadi di desa, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi hukum sekaligus mengangkat berbagai capaian dan potensi desa kepada masyarakat luas.

Dengan demikian, pemberitaan mengenai desa diharapkan tidak hanya berorientasi pada persoalan, tetapi juga memberikan ruang bagi informasi mengenai keberhasilan pembangunan, inovasi, potensi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri juga diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dan ABPEDNAS Kepri.

Baca Juga:  Ibu Negara Iriana Joko Widodo Hadiri HKG Ke-51 Tahun 2023, Ny. Putri Koster Wakili TP PKK Provinsi Bali

PKS tersebut ditandatangani Nyanyang Haris Pratamura dan Rinaldi Samjaya dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung sebelum pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi yang lebih konkret dalam penyebarluasan informasi, edukasi dan penguatan partisipasi masyarakat terkait pembangunan desa.

Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dilakukan oleh Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar bersama Wakil Ketua Umum SMSI Yono.

Pembentukan Pokja ini merupakan bagian dari inisiatif SMSI untuk membangun kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mendukung program Jaga Desa, sekaligus memperkuat jejaring informasi mengenai pelaksanaan pembangunan dan berbagai program pemerintah di tingkat desa.

Selain pengawasan dan edukasi mengenai tata kelola dana serta aset desa, Pokja Newsroom Jaga Desa juga diharapkan turut mendukung penyebarluasan informasi mengenai berbagai program strategis pemerintah.

Di antaranya ketahanan pangan serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pelaksanaannya juga bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintahan desa.

Kehadiran Pokja Newsroom diharapkan dapat menjadi jembatan informasi antara masyarakat desa, pemerintah, lembaga desa, aparat penegak hukum dan publik melalui pemberitaan yang profesional serta berimbang.

Pada rangkaian kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kepri Drs. Ansar Ahmad, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Dr. Transiswara Adhi, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, Waketum SMSI Yono, para Kepala Kejaksaan Negeri serta para bupati di Provinsi Kepri.

Dengan terbentuknya Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dan ditandatanganinya kerja sama dengan ABPEDNAS Kepri, sinergi antara pers, pemerintahan desa dan penegak hukum diharapkan semakin kuat dalam mendorong keterbukaan informasi, pencegahan persoalan hukum serta pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.

Editor: I N Arta W
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here