SMSI Bali Bahas Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa dengan Kejati Bali

0
51
Foto: Pertemuan Jajaran SMSI Provinsi Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali membahas rencana audiensi dan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa, (12/8).

Sinergi SMSI dan Kejaksaan Didorong Perkuat Publikasi Program Jaga Desa di Bali

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali mendorong penguatan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bali dalam mendukung publikasi dan edukasi masyarakat terkait Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan jajaran SMSI Provinsi Bali dengan pihak Kejaksaan Tinggi Bali, terkait rencana audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel D. Odja, Sekretaris SMSI Provinsi Bali Ngurah Dibia, serta Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga SMSI Provinsi Bali, I Nyoman Arta Wirawan. Dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali hadir Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Gede Wiraguna Wiradarma, S.H., M.H., serta perwakilan Datun Kejati Bali Gatot Kasmadi. Turut hadir Plt. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Ida Bagus Alit Sudewa, S.H., M.A.P.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan audiensi SMSI Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Salah satu agenda yang menjadi pembahasan adalah rencana pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Provinsi Bali sebagai bagian dari pelaksanaan penugasan Pengurus Pusat SMSI kepada SMSI di daerah.

Baca Juga:  Libatkan 13 Negara, Gubernur Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber Internasional C2C-CTF 2026

Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa tersebut diarahkan untuk mendukung penyebarluasan informasi mengenai program Jaga Desa, sekaligus mendorong peran media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat desa mengenai tata kelola pemerintahan desa, pembangunan, serta pemanfaatan anggaran desa secara transparan dan bertanggung jawab.

Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel D. Odja memberikan pemaparan terkait kelembagaan SMSI Bali kepada Kasi Penkum dan memberikan penjelasan bahwa media memiliki posisi strategis dalam membangun ruang informasi yang sehat di tingkat desa. Menurutnya, kehadiran media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi dan kontrol sosial yang konstruktif.

“Pokja Newsroom Jaga Desa kami dorong sebagai ruang kolaborasi media untuk memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat desa. Prinsipnya bukan mencari kesalahan, tetapi ikut membangun ekosistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap informasi publik,” ujar Emanuel.

Ia menambahkan, SMSI Provinsi Bali akan menjalankan arahan Pengurus Pusat SMSI terkait pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa dengan tetap mengedepankan profesionalisme jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bali Gede Wiraguna Wiradarma menyampaikan bahwa permohonan audiensi SMSI Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali akan ditindaklanjuti. Jadwal audiensi nantinya akan disesuaikan dengan agenda Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang cukup padat dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Juga:  Kepala PMD Dukcapil Bali Buka Pelatihan Posyandu ke-10, 111 Kader Buleleng Diperkuat Dukung Transformasi 6 SPM

“Untuk audiensi akan kami tindak lanjuti dan kami informasikan secepatnya. Karena agenda Bapak Kajati cukup padat sampai beberapa bulan ke depan, waktunya akan kami sesuaikan dengan jadwal beliau,” ujar Gede Wiraguna.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara SMSI Provinsi Bali dengan Kejaksaan Tinggi Bali, khususnya dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai program-program kejaksaan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat desa.

Program Jaga Desa sendiri menjadi salah satu perhatian dalam upaya memperkuat pendampingan dan edukasi hukum bagi pemerintahan desa. Dalam konteks tersebut, SMSI melalui jaringan media siber di Bali diharapkan dapat mengambil peran dalam menyampaikan informasi secara objektif, faktual, dan mudah dipahami masyarakat.

“Yang paling penting adalah membangun kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Desa membutuhkan informasi yang benar dan edukatif, sementara media membutuhkan akses informasi yang terbuka dan profesional. Ruang sinergi inilah yang ingin kami bangun melalui Pokja Newsroom Jaga Desa,” pungkas Emanuel.

Selanjutnya, SMSI Provinsi Bali menunggu penjadwalan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sebagai bagian dari tindak lanjut komunikasi dan pembahasan lebih lanjut mengenai rencana sinergi tersebut.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here