BEM Pertanian Unud Soroti Alih Fungsi Lahan dan Krisis Regenerasi Petani Bali

0
30
Foto: Ketua BEM Fakultas Pertanian Universitas Udayana Made Ariel Ardhiana saat menyampaikan aspirasi terkait alih fungsi lahan dan regenerasi petani Bali dalam audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (26/8/2026).

DENPASAR, KEN-KEN KHABARE – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) menyoroti ancaman alih fungsi lahan pertanian dan krisis regenerasi petani yang dinilai semakin serius di Bali.

Persoalan tersebut disampaikan Ketua BEM Fakultas Pertanian Unud, Made Ariel Ardhiana, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (26/8/2026).

Ariel mengatakan, sektor pertanian Bali saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain luas lahan persawahan yang terus menyusut akibat alih fungsi lahan, minat generasi muda untuk melanjutkan profesi sebagai petani juga dinilai semakin rendah.

“Regenerasi pertanian harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai generasi muda semakin jauh dari sektor pertanian,” ujar Ariel.

Menurutnya, salah satu persoalan paling mendesak adalah masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan nonpertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali yang disampaikan dalam audiensi tersebut, luas sawah di Bali menyusut dari sekitar 78.626 hektare pada 2017 menjadi sekitar 68.078 hektare pada kondisi terkini.

Tekanan terhadap lahan pertanian terutama terjadi di wilayah yang mengalami perkembangan pariwisata dan urbanisasi, seperti Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan.

Kondisi tersebut tidak hanya mengancam keberadaan lahan pertanian, tetapi juga keberlanjutan subak sebagai salah satu sistem sosial dan budaya pertanian Bali serta ketahanan pangan daerah.

Selain persoalan lahan, BEM Fakultas Pertanian Unud menilai kesejahteraan petani menjadi faktor penting dalam mendorong generasi muda agar tertarik kembali ke sektor pertanian.

Baca Juga:  Suzuki Fronx Resmi Diluncurkan, 44 Unit Sudah Dipesan di Bali

Ariel mengatakan peningkatan pendapatan petani harus berjalan beriringan dengan perlindungan harga serta penguatan pasar bagi produk pertanian lokal Bali.

Kondisi tersebut, menurutnya, tercermin dari perbedaan Nilai Tukar Petani (NTP). Dalam data yang disampaikan, NTP Bali pada Maret 2025 tercatat 104,14, sementara NTP nasional mencapai 123,72.

Karena itu, pembangunan sektor pertanian tidak cukup hanya dengan mempertahankan lahan. Pemerintah juga perlu memastikan hasil produksi petani memiliki pasar dan memberikan keuntungan yang layak.

Untuk mendorong regenerasi petani, BEM Pertanian Unud sebelumnya telah menggelar Agriculture Expo 2026 selama tiga hari pada Juli lalu.

BACA JUGA:

> Balon Ketua IMI Bali I Nyoman Arta Wirawan Ambil Formulir Pendaftaran, Soroti Hasil Verifikasi Klub Musprov

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memperkenalkan sektor pertanian kepada generasi muda sekaligus meningkatkan apresiasi terhadap produk pertanian lokal Bali.

Ke depan, BEM Pertanian Unud juga berencana menggelar Agriculture Festival sebagai ruang promosi produk pertanian lokal sekaligus mempertemukan generasi muda dengan berbagai potensi ekonomi di sektor pertanian.

Ariel menilai Bali memiliki potensi besar untuk mengembangkan varietas lokal unggulan. Produk buah dan komoditas pertanian Bali dinilai mampu bersaing apabila mendapatkan dukungan pengembangan, promosi, inovasi dan akses pasar yang memadai.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan yang dihadapi petani.

Menurut Koster, pengendalian alih fungsi lahan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan Bali. Ia juga menyoroti kondisi subak yang semakin tertekan serta surplus beras Bali yang mengalami penurunan.

Baca Juga:  Denpasar Education Festival Gelar Aneka Perlombaan Seni

“Lahan produktif kita semakin berkurang. Subak mulai terancam. Kita ingin mandiri pangan, sehingga kita harus mengendalikan alih fungsi lahan,” kata Koster.

Foto: Audensi BEM Fak. Pertanian UNUD

Koster mengatakan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki sejumlah instrumen kebijakan untuk melindungi lahan produktif. Salah satunya melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.

Ia mengakui penerapan aturan tersebut membutuhkan pendekatan yang tepat agar perlindungan lahan produktif dapat berjalan efektif sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan.

Sebelumnya, Pemprov Bali juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif di tengah tekanan pembangunan dan perkembangan kawasan pariwisata.

Koster juga menekankan pentingnya pembenahan tata niaga hasil pertanian. Menurutnya, petani harus memperoleh harga yang layak agar profesi tersebut tetap menarik bagi generasi muda.

“Kita harus membantu petani Bali. Harga komoditas produk lokal Bali, harga minimumnya harus ada,” tegasnya.

Untuk memperluas pasar, Koster mendorong sektor pariwisata agar semakin banyak menyerap produk pertanian, perikanan, dan produk lokal Bali.

Ia juga mendorong implementasi Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Produk Lokal Bali untuk terus diperkuat.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi dan diperkuat agar memiliki daya dorong yang lebih besar dalam meningkatkan serapan produk lokal.

Pemprov Bali juga akan mendorong peran BUMD sebagai offtaker atau penyerap hasil pertanian. Skema tersebut diharapkan memberikan kepastian pasar kepada petani sekaligus meningkatkan posisi tawar mereka.

BUMD juga diharapkan dapat menjadi penghubung antara petani dengan sektor HOREKA (hotel, restoran, dan kafe) sehingga semakin banyak produk pertanian lokal Bali yang masuk ke rantai pasok industri pariwisata.

Audiensi BEM Pertanian Unud dengan Gubernur Bali tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam merumuskan masa depan pertanian Bali.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Buka Mel Tanjung Kite Festival XVII, Dorong Tradisi Melayangan Tetap Hidup di Kalangan Rare Angon

Pengendalian alih fungsi lahan, peningkatan kesejahteraan petani, penguatan pasar produk lokal, regenerasi petani, serta keterhubungan sektor pertanian dengan pariwisata membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, BUMD, petani dan pelaku industri pariwisata memiliki peran masing-masing untuk memastikan pertanian Bali tetap menjadi bagian penting dari pembangunan daerah.

Dengan demikian, menjaga pertanian Bali tidak hanya berarti mempertahankan lahan, tetapi juga memastikan petani memiliki masa depan, generasi muda memiliki alasan untuk kembali bertani, dan produk pertanian lokal memiliki pasar yang kuat di daerah sendiri.

Editor: I N Arta W
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here