Wawali Arya Wibawa Dorong Digitalisasi Parkir dan Tata Kelola BUMD Denpasar

0
62
Foto: Wawali Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat memberikan arahan dalam penguatan tata kelola dan digitalisasi Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, Jumat (21/8/2026).

DENPASAR, KEN-KEN KHABARE – Pemerintah Kota Denpasar mendorong Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) mempercepat digitalisasi layanan parkir, menerapkan pembayaran nontunai, serta memperkuat tata kelola perusahaan untuk mencegah kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola Perumda Bhukti Praja Sewakadarma di Kota Denpasar, Jumat (21/8/2026).

Arya Wibawa didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, dan diterima Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, bersama jajaran manajemen.

Baca Juga:

|SMSI dan ABPEDNAS Audiensi ke Kejati Bali, Bahas Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Desa

Menurut Arya Wibawa, penguatan BUMD tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan. BUMD juga harus mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara profesional sekaligus menjadi penggerak perekonomian daerah.

“Dengan penerapan Good Corporate Governance yang konsisten, didukung kepemimpinan yang profesional serta pengawasan yang efektif, BUMD akan mampu tumbuh secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Khusus Perumda Bhukti Praja Sewakadarma yang bergerak dalam layanan parkir dan smart mobility, Pemkot Denpasar memberikan perhatian pada percepatan transformasi digital.

Sejumlah langkah yang didorong meliputi digitalisasi seluruh titik parkir, penerapan pembayaran nontunai melalui cashless dan QRIS, hingga integrasi ekosistem transportasi perkotaan.

Integrasi tersebut mencakup konsep park and ride, parkir gedung, serta kawasan, sehingga pengelolaan parkir ke depan tidak hanya berorientasi pada pungutan jasa parkir, tetapi menjadi bagian dari sistem mobilitas perkotaan.

Penerapan transaksi nontunai juga diarahkan untuk memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Penguatan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma merupakan bagian dari strategi Pemkot Denpasar dalam membangun BUMD yang sehat, profesional dan berdaya saing.

Selain Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dua BUMD lain yang menjadi fokus penguatan adalah Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dan Perumda Pasar Sewakadarma.

Pemkot Denpasar menekankan penerapan Good Corporate Governance (GCG) melalui enam prinsip, yakni partisipasi, akuntabilitas, transparansi, kemandirian, kewajaran (fairness), dan pertanggungjawaban (responsibility).

Baca Juga:

|Gubernur Koster Bacakan Sambutan Menteri pada Pemberian Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Kerobokan

Kejelasan fungsi tiga organ utama BUMD juga menjadi perhatian, yakni Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dewan Pengawas, serta Direksi.

KPM memiliki kewenangan dalam menetapkan arah kebijakan, target kinerja dan pengawasan strategis. Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan independen serta memberikan nasihat kepada Direksi, sedangkan Direksi bertanggung jawab mengelola operasional perusahaan secara profesional.

Untuk memastikan program berjalan terukur, Pemkot Denpasar menyiapkan roadmap transformasi BUMD selama tiga tahun.

Tahap pertama, 0–100 hari, diarahkan pada diagnosis melalui audit kesehatan BUMD, pemetaan aset, bisnis, sumber daya manusia dan risiko, serta penetapan indikator kinerja utama atau KPI awal.

Tahap kedua, satu tahun, difokuskan pada transformasi melalui digitalisasi proses dan layanan, efisiensi biaya, perbaikan standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan budaya kerja.

Selanjutnya, pada periode dua hingga tiga tahun, transformasi diarahkan pada ekspansi melalui pengembangan unit bisnis baru, perluasan kemitraan investasi dan integrasi digital secara penuh guna meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Perkembangan transformasi tersebut akan dipantau melalui BUMD Performance Management System berupa dashboard terintegrasi yang mencakup indikator keuangan, operasional, pelayanan, manajemen risiko dan transformasi digital.

Dalam menyusun strategi transformasi, Pemkot Denpasar juga mengambil lesson learned dari sejumlah BUMD yang meraih TOP BUMD Awards 2025, di antaranya Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu Indramayu, Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta.

Sejumlah faktor yang menjadi pembelajaran antara lain konsistensi penerapan GCG, digitalisasi layanan pelanggan, efisiensi operasional, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta inovasi pengembangan bisnis.

Sejalan dengan transformasi perusahaan, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma juga memperkuat kualitas pelayanan di lapangan melalui pembinaan terhadap ratusan juru parkir di Kota Denpasar.

Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, mengatakan pembinaan dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme petugas sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor jasa parkir.

Menurutnya, pelayanan yang prima dan humanis menjadi salah satu kunci membangun citra positif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir.

“Melalui kegiatan pembinaan berkala ini, Perumda BPS Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme para petugas parkir guna mendukung kenyamanan, ketertiban lalu lintas serta optimalisasi pendapatan daerah,” ungkap Putrawan.

Dengan penguatan tata kelola, digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM dan pengembangan bisnis, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus menjadi salah satu penggerak perekonomian Kota Denpasar.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here