Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Wujudkan Bali Era Baru Berkelanjutan

0
26
Foto:Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, (14/8). (Dok.HumProv).

DENPASAR, KEN-KEN KHABARE – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melanjutkan pembangunan secara fundamental, komprehensif, dan berkelanjutan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memberikan pidato dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2026).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Sekda Bali, para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam momentum Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Koster mengajak seluruh masyarakat Bali untuk tidak melupakan sejarah serta meneruskan semangat pengabdian para pemimpin Bali terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan daerah.

Menurutnya, generasi penerus memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan Bali melalui pembangunan masa kini dan masa depan.

“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian Beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” tegas Koster.

Koster juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengemban amanah masyarakat Bali untuk ngayah secara total, lascarya niskala-sakala, dengan bekerja sungguh-sungguh, ekstra keras, fokus, tulus, dan lurus dalam membangun Bali.

Dalam pidatonya, Koster menyoroti keberadaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang dinilai menjadi landasan penting dalam menata pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Menurut Koster, UU tersebut memberikan pengakuan dan kewenangan yang bersifat khas bagi Bali, termasuk pengakuan terhadap nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, Desa Adat, Subak, serta karakteristik pembangunan Bali.

“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” kata Koster.

Landasan tersebut kemudian dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Pembangunan Bali 100 tahun ke depan tetap diarahkan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan tujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia.

Koster menegaskan periode 2025–2030 menjadi momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

Keberhasilan pembangunan pada lima tahun pertama tersebut, kata dia, akan menjadi fondasi bagi keberlanjutan peradaban dan masa depan generasi Bali hingga 100 tahun mendatang.

“Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan, akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang zaman. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, pembangunan Bali periode 2025–2030 difokuskan pada enam bidang prioritas, yakni adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; transformasi ekonomi melalui Ekonomi Kerthi Bali; pembangunan infrastruktur dan transportasi; lingkungan, kehutanan dan energi; serta Bali Pulau Digital dan keamanan Bali.

Koster mengakui pembangunan Bali selama ini telah memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun, dinamika pembangunan juga melahirkan sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani.

Persoalan tersebut antara lain alih fungsi lahan sawah, sampah, kerusakan ekosistem lingkungan, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah.

Baca Juga:  Paskibraka Badung 2026 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Karena itu, Pemprov Bali menjalankan sejumlah program superprioritas, antara lain penanganan persoalan sampah, pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penanganan kemacetan, penertiban usaha transportasi dan akomodasi pariwisata, penertiban Online Travel Agent (OTA), serta penertiban perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan.

Di sektor infrastruktur, sejumlah proyek strategis juga direncanakan dan mulai dilaksanakan pada 2026–2029, termasuk Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Baru Sunset Road-Mahendradatta, serta sejumlah ruas konektivitas Jalan Lingkar Bali.

Dalam pidatonya, Koster juga mengungkapkan besarnya kontribusi Bali terhadap sektor pariwisata nasional.

Pada 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali melalui jalur udara mencapai 7,05 juta orang atau sekitar 45,8 persen dari total wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia.

Sementara dari sisi devisa pariwisata, Bali disebut menyumbang sekitar Rp176 triliun atau 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia yang mencapai Rp319,9 triliun.

Menurut Koster, data tersebut menunjukkan besarnya kontribusi Bali terhadap perekonomian nasional, khususnya melalui sektor pariwisata dan peningkatan cadangan devisa negara.

Komitmen pembangunan berkelanjutan juga menjadi bagian penting dalam arah pembangunan Bali.

Koster menyampaikan berbagai kebijakan Bali yang berorientasi pada lingkungan dan keberlanjutan, di antaranya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, pengembangan energi bersih, kendaraan listrik, pertanian organik, perlindungan danau, mata air, sungai dan laut, serta pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Integritas

Bali juga telah mencanangkan target Net Zero Emission (NZE) pada 2045, atau 15 tahun lebih cepat dibandingkan target nasional 2060.

“Bali dinilai berani mengambil langkah dengan mencanangkan target pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2045, 15 tahun lebih cepat dari target nasional tahun 2060,” ungkapnya.

Menutup pidatonya, Gubernur Koster mengajak seluruh Sameton Krama Bali, khususnya generasi muda, untuk menjaga kekompakan, persatuan, dan semangat gotong royong dalam melanjutkan pembangunan Bali.

“Selamat Hari Jadi ke-68! Dirgahayu Provinsi Bali!” tutup Koster.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here