
DENPASAR, KEN-KEN KHABARE – Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026 yang akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026). Sebanyak 72 anggota Paskibraka tersebut akan menjalankan tugas pada upacara pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2026.
Para anggota Paskibraka terbagi dalam Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, yang memiliki peran penting dalam rangkaian pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab, kekompakan, serta memiliki rasa cinta Tanah Air.
Menurut Koster, pengukuhan Paskibraka tidak hanya menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan upacara kenegaraan, tetapi juga merupakan momentum untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan sekaligus membentuk generasi muda Bali yang berkarakter dan berintegritas.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” pesan Gubernur Koster.
Ia berharap seluruh anggota Paskibraka mampu menjaga nama baik dan kehormatan selama menjalankan tugas serta menjadikan pengalaman tersebut sebagai bagian penting dalam perjalanan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan daerah.
Dengan dikukuhkannya 72 anggota Paskibraka Provinsi Bali Tahun 2026, seluruh personel kini siap menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat Provinsi Bali.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W


