Tingkatkan Pariwisata Berkelanjutan, Gubernur Koster Gencarkan 5 Kawasan Rendah Emisi di Bali

0
52
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi di Denpasar, Rabu (5/8/2026), yang membahas percepatan penggunaan PLTS Atap, kendaraan listrik, dan implementasi lima kawasan rendah emisi untuk mendukung pariwisata Bali yang berkelanjutan.

Hotel, Villa, Restoran, Mal hingga Perkantoran Didorong Gunakan PLTS Atap

DENPASAR, KEN-KEN KHABARE – Pemerintah Provinsi Bali mulai mempercepat implementasi lima Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) sebagai bagian dari strategi membangun pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. Program tersebut dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster melalui penerapan energi bersih, transportasi hijau, hingga penguatan ekosistem berbasis kearifan lokal.

Lima kawasan yang ditetapkan sebagai prioritas meliputi Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.

Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi yang dipimpin Gubernur Koster di Denpasar, Rabu (5/8/2026), dan dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali beserta BRIDA kabupaten/kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta perwakilan World Resources Institute (WRI).

Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa pengembangan kawasan rendah emisi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata Bali sekaligus memperkuat daya saing pariwisata di tingkat global.

Lima pilar utama yang akan diterapkan dalam kawasan tersebut meliputi Green Energy, Green Mobility, Green Ecosystem, Green Tourism, dan Green Community.

Pada sektor energi, Pemerintah Provinsi Bali mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di seluruh bangunan hotel, restoran, vila, pusat perbelanjaan, perkantoran hingga rumah tinggal.

Sementara di sektor transportasi, pemerintah akan mempercepat penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan menekan emisi karbon.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat ekosistem hijau melalui peningkatan tutupan lahan, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di kawasan wisata, serta penguatan kualitas masyarakat berbasis budaya dan kearifan lokal.

“Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini harus kita gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas. Jangan terus menerima PHR, tetapi kita harus mempersiapkan konsep penataan untuk kemajuan masa depan Bali,” tegas Gubernur Koster.

Bali Harus Mandiri Energi

Menurut Koster, Bali tidak boleh terus bergantung pada pasokan listrik dari luar daerah melalui kabel bawah laut, mengingat infrastruktur tersebut memiliki potensi gangguan akibat faktor alam maupun kondisi lainnya.

Karena itu, Bali harus mulai membangun kemandirian energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya PLTS Atap.

“Mengapa Bali harus mandiri energi? Karena kabel bawah laut itu bisa putus kapan saja akibat faktor alam maupun hal lainnya. Karena itu saya mengajak semua pihak beralih menggunakan PLTS,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain ramah lingkungan, penggunaan PLTS juga lebih efisien dari sisi biaya operasional dan mampu menghasilkan udara yang lebih bersih.

“Mengapa udara harus bersih? Karena kita hidup menghirup udara. Kalau udara yang kita hirup kotor, maka kesehatan masyarakat juga akan terganggu,” kata Koster.

Gubernur mengungkapkan dirinya telah lebih dahulu memanfaatkan PLTS Atap di kediamannya di Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng sebagai bentuk komitmen terhadap penggunaan energi bersih.

Antisipasi Krisis Energi Mulai 2027

Koster juga mengingatkan bahwa kebutuhan listrik di Bali terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

Saat ini beban listrik Bali telah mencapai lebih dari 1.200 megawatt (MW) dengan kapasitas sekitar 1.400 MW. Pada 2027 diperkirakan kebutuhan listrik akan melampaui 1.400 MW.

Menurutnya, apabila langkah antisipatif tidak segera dilakukan, Bali berpotensi mengalami pemadaman listrik bergilir yang tentu akan berdampak terhadap sektor pariwisata.

“Kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, mulai tahun 2027 listrik bisa bergilir. Kawasan pariwisata seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar tidak boleh mengalami kondisi seperti itu,” tegasnya.

Selain memperluas penggunaan energi surya, Koster juga menilai percepatan penggunaan kendaraan listrik menjadi solusi menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak sekaligus mengurangi polusi udara dan kebisingan.

BRIDA Diminta Susun Peta Kawasan Rendah Emisi

Pada akhir rapat, Gubernur Koster meminta BRIDA Provinsi Bali bersama BRIDA kabupaten/kota, Kelompok Ahli Gubernur, dan perangkat daerah terkait segera menyusun peta implementasi kawasan rendah emisi.

Kajian tersebut akan menentukan wilayah yang dapat diterapkan berbagai kebijakan rendah emisi beserta pengaturan teknisnya.

Ia juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau dinas perizinan dilibatkan agar penggunaan PLTS Atap dapat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan di kawasan prioritas.

“BRIDA harus merumuskan bersama Kelompok Ahli dan dinas terkait mengenai Zona Low Emission ini. Petakan wilayah yang boleh ditreatment dan yang tidak. Kemudian dorong bangunan hotel, restoran, vila, perkantoran, mal hingga rumah menggunakan PLTS Atap dengan melibatkan dinas perizinan,” pungkas Gubernur Koster.

Pewarta/Editor: I Nyoman Arta Wirawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here