Satpol PP Denpasar Gelar SABERGEP, Dua Pedagang Asongan Ditertibkan di Traffic Light

0
61
Petugas Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan kegiatan SABERGEP di persimpangan lampu lalu lintas.
Foto: Personel Satpol PP Kota Denpasar melakukan patroli dan penertiban dalam kegiatan SABERGEP di sejumlah traffic light, Kamis (30/7/2026) malam.

DENPASAR, KEN-KEN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar kegiatan SABERGEP (Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis) di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas (traffic light) di wilayah Kota Denpasar, Kamis (30/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan keamanan, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas gelandangan, pengemis, pengamen, maupun pedagang asongan yang beroperasi di persimpangan jalan.

Kepala Bidang pada Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan kegiatan SABERGEP merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus langkah preventif untuk mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.

Menurutnya, seluruh personel yang bertugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pelaksanaan penertiban.

“Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli, pemantauan, pendekatan secara humanis, serta penertiban terhadap individu yang beraktivitas di persimpangan jalan,” ujar Yudie Asmara.

Melalui pendekatan tersebut, Satpol PP tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Dari hasil patroli, petugas menertibkan dua orang yang diketahui beraktivitas sebagai pedagang asongan di kawasan lampu lalu lintas.

Keduanya selanjutnya didata dan mendapatkan pembinaan awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satpol PP juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan lanjutan sesuai kondisi masing-masing.

Yudie Asmara menegaskan bahwa kegiatan SABERGEP akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan Kota Denpasar.

Menurutnya, penegakan ketertiban umum harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan agar penyelesaian persoalan sosial dapat dilakukan secara lebih efektif.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP Kota Denpasar mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis maupun pengamen di jalan.

Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan sosial dapat dilakukan melalui mekanisme yang lebih terarah dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Dukung Program Kejati Bali, Sekda Dewa Indra Dorong Penuntasan Dokumen Kependudukan Anak Telantar

Masyarakat diimbau menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi sehingga bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan dan dapat disertai pembinaan yang berkelanjutan.

Dengan dukungan masyarakat, upaya pemerintah dalam mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Yudie Asmara juga menegaskan bahwa seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui GARBASITA di Satpol PP Kota Denpasar diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Satpol PP juga menegaskan komitmennya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Seluruh jajaran dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.

Apabila terdapat pihak yang meminta uang atau imbalan dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 0813-3733-8326 dengan menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan SABERGEP yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Pemerintah Kota Denpasar berharap ketertiban umum dapat terus terjaga sekaligus menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pewarta/Editor: I Nyoman Arta Wirawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here