Koster Ikuti Melaspas Purwa Mandala Batur, Tegaskan Kawasan Suci Harus Dijaga dari Eksploitasi

0
50
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti persembahyangan Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Rabu (29/7/2026).

BANGLI, KEN-KEN – Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti persembahyangan dalam rangkaian Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Bangli, Rabu (29/7/2026).

Upacara yang dilaksanakan bertepatan dengan Rahina Purnama Karo tersebut menjadi bagian dari Paiketan Karya 100 Tahun Rarud Desa Adat Batur, terhitung sejak 1926 hingga 2026.

Momentum tersebut tidak hanya menjadi ruang mengenang perjalanan sejarah masyarakat Batur, tetapi juga meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga kawasan Gunung dan Danau Batur sebagai sumber peradaban, kesucian, serta kehidupan masyarakat Bali.

Gubernur Koster mengapresiasi pelaksanaan pemlaspasan yang dilaksanakan bertepatan dengan hari suci Purnama Karo.

Menurutnya, setiap pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan di Bali idealnya tetap berpedoman pada dewasa ayu atau hari baik agar seluruh rangkaian berjalan selaras dengan nilai spiritual dan tradisi Bali.

Batur Sumber Peradaban Tertua Bali

Koster menegaskan Batur tidak hanya dikenal karena keindahan panorama Gunung Batur dan Danau Batur. Kawasan tersebut memiliki kedudukan penting dalam kultur spiritual dan perjalanan peradaban Bali.

Berdasarkan sastra Batur Kalawasan, Batur disebut sebagai salah satu sumber peradaban tertua di Bali.

“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib hukumnya mengetahui peradaban Bali dengan wilayah Batur di dalamnya,” tegas Koster.

Pemahaman terhadap sejarah dan kedudukan Batur dinilai penting agar setiap kebijakan pembangunan tidak semata-mata berorientasi pada pemanfaatan ekonomi kawasan.

Kebijakan yang diterapkan harus mampu mengayomi, melindungi, memuliakan, dan merawat warisan leluhur yang berada di Batur.

Menurut Koster, Batur tidak cukup hanya dipandang sebagai tempat suci, tetapi harus dimaknai sebagai sumber kesucian.

Makna tersebut dinilai jauh lebih mendalam karena sumber kesucian diyakini memancarkan nilai spiritual bagi kawasan di sekitarnya sekaligus menjadi sumber kehidupan apabila dirawat dan dimanfaatkan secara bijaksana.

Pemanfaatan Ekonomi Jangan Rusak Kesucian

Koster mengatakan masyarakat tetap dapat memanfaatkan kawasan Batur sebagai sumber penghidupan. Namun, kegiatan ekonomi dan pariwisata harus dijalankan dengan cara yang baik serta tidak merusak kesucian, kelestarian alam, dan keseimbangan kawasan.

“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya batas yang jelas antara kawasan sumber kesucian dengan area yang dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi.

Kawasan penunjang dapat ditata sebagai tempat menikmati panorama Gunung dan Danau Batur, tetapi tidak boleh mengganggu ruang yang memiliki nilai spiritual, ekologis, dan historis.

Dengan pendekatan tersebut, pelestarian kawasan dan penghidupan masyarakat tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan berdampingan dengan tetap menempatkan kesucian dan warisan leluhur sebagai pijakan utama.

“Yang utama adalah bagaimana kita merawat, menjaga, memuliakan, dan memajukan berbagai warisan leluhur yang adiluhung di sini secara totalitas. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” kata Koster.

Napak Tilas 100 Tahun Rarud Desa Batur

Makna historis peringatan 100 tahun Rarud Desa Adat Batur semakin kuat karena kegiatan dilaksanakan di lokasi yang diyakini sebagai pusat permukiman lama masyarakat Batur sebelum berpindah akibat letusan Gunung Batur.

Panitia Karya, Nengah Santika, menjelaskan bahwa Melaspas Pelinggih Padmasana dan Pelinggih Pertiwi merupakan bagian dari rangkaian peringatan satu abad Rarud Desa Batur.

Lokasi tersebut menjadi pengingat bagi generasi penerus tentang keberadaan Desa Batur lama sebelum masyarakatnya meninggalkan kawasan akibat bencana letusan Gunung Batur pada 1926.

Sebagai bagian dari peringatan tersebut, masyarakat Batur akan melaksanakan napak tilas pada 3 Agustus 2026.

Napak tilas dilakukan untuk mengenang perjalanan perpindahan masyarakat dari lokasi lama menuju Desa Bayung Gede. Di wilayah tersebut, masyarakat Batur disebut sempat bermukim selama sekitar 20 tahun sebelum akhirnya menempati Desa Batur yang sekarang.

Baca Juga:  Hadiri Uleman Karya di Pura Kayu Gede Kastuba, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Adat dan Budaya Fondasi Pariwisata Badung

Jro Gede Batur Duuran yang diwakili Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Bali dan seluruh undangan dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan nama Purwa Mandala Desa Adat Batur atau Desa Let Batur diberikan karena lokasi tersebut merupakan pusat permukiman masyarakat Batur pada masa lalu sekaligus lokasi lama Pura Ulun Danu Batur.

“Di sinilah persis asal-muasal keberadaan permukiman warga Desa Adat Batur dan lokasi Pura Ulun Danu Batur terdahulu,” jelasnya.

Situs Dipertahankan sebagai Ruang Edukasi Sejarah

Penelusuran terhadap lokasi bersejarah tersebut dilakukan selama sekitar 12 tahun melalui berbagai metode.

Penelitian juga diperkuat oleh bukti autentik berupa dokumentasi foto peninggalan masa pemerintahan kolonial Belanda.

Dari dokumentasi tersebut diketahui bahwa Pura Ulun Danu Batur pada masa lalu memiliki bangunan awal berupa Pelinggih Meru Tumpang 11 dan Kori Agung.

Baca Juga:  Debut Global di GIIAS 2026, Suzuki XL7 Terbaru Hadir dengan Fitur Lebih Lengkap

Ke depan, kawasan tersebut tidak diarahkan untuk dibangun kembali menjadi pura sebagaimana bentuk sebelumnya.

Situs akan dipertahankan sebagai ruang edukasi dan pengingat sejarah bagi masyarakat Batur mengenai asal-usul desa serta perjalanan leluhur mereka.

Rangkaian peringatan 100 tahun Rarud Desa Batur juga dikemas dalam Batur Village Festival yang berlangsung pada 2–8 Agustus 2026. Salah satu agenda utamanya adalah napak tilas menuju Desa Bayung Gede pada 3 Agustus 2026.

Koster Minta BKSDA Bersinergi dengan Desa Adat

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster secara khusus meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan prajuru Desa Adat Batur.

Kolaborasi tersebut dinilai penting mengingat masyarakat adat Batur masih memegang kuat adat, tradisi, dan tata kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.

Koster juga mengingatkan agar setiap program dan kegiatan pembangunan di kawasan Batur terlebih dahulu dikoordinasikan dengan para tetua serta prajuru adat.

Dengan demikian, setiap kebijakan dapat berjalan searah dengan nilai spiritual, kepercayaan, sejarah, dan tatanan adat masyarakat Batur.

Pesan tersebut dinilai semakin penting di tengah meningkatnya tuntutan pengembangan kawasan pariwisata.

Batur tidak hanya menyimpan panorama alam, tetapi juga menjadi bagian dari ingatan kolektif perjalanan masyarakat Bali.

Menjaga Batur berarti merawat mata rantai peradaban agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Turut hadir Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Danrem 163/Wirasatya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, serta Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra.

Pewarta & Editor : I Nyoman Arta Wirawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here