Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas KUA-PPAS 2027, Target PAD Rp2,14 Triliun Disoroti

0
94
Foto: Banggar DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7).

“DPRD Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penguatan Anggaran Sarana Pendidikan

DENPASAR, KEN-KEN – Badan Anggaran DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7).

Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Wakil Ketua DPRD III Made Oka Cahyadi Wiguna, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Denpasar.

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar karena telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tepat waktu.

Ia menegaskan, penyusunan KUA-PPAS harus tetap berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 yang menunjukkan kecenderungan menurun, meskipun realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Gelar Gerakan Tanam Padi Cakrabuana Agritan, Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Kemarau

DPRD pun meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dasar perhitungan dan faktor-faktor yang menyebabkan penurunan target pendapatan tersebut.

“Target Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp2,14 triliun lebih. Kami berharap target tersebut disusun berdasarkan capaian realisasi pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya serta memperhatikan potensi PAD yang masih dapat dioptimalkan pada Tahun Anggaran 2027,” ujar I Gusti Ngurah Gede.

Selain sektor pendapatan, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan alokasi anggaran pendidikan, khususnya untuk penyediaan dan pemeliharaan sarana serta prasarana sekolah.

Baca Juga:  Perkuat Kepastian Hukum Aset, Wawali Arya Wibawa Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Pura dan Aset Pemda

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan sarana pendidikan harus menjadi perhatian agar sekolah dapat memberikan pelayanan yang layak tanpa menambah beban pembiayaan bagi orang tua murid.

Ia meminta Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga mengkaji kebutuhan anggaran secara lebih mendalam berdasarkan kondisi riil masing-masing satuan pendidikan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan berbagai masukan yang diberikan DPRD Kota Denpasar.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Dewan yang terhormat. Kami senantiasa berupaya memedomani ketentuan yang berlaku dalam penyusunan APBD, termasuk tahapan dan jadwal penyusunannya,” ujarnya.

Eddy Mulya menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah dilaksanakan berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait target PAD sebesar Rp2,14 triliun lebih, Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan evaluasi dengan memperhatikan realisasi pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya, perkembangan kondisi ekonomi, potensi objek pajak dan retribusi, serta hasil intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan target pendapatan yang realistis, terukur, dan tetap mendorong optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, Eddy Mulya menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran untuk penyediaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dilakukan secara bertahap.

“Pengalokasian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, kondisi eksisting sarana dan prasarana, serta hasil pemetaan kebutuhan pada masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027 diharapkan menghasilkan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung peningkatan pelayanan publik, serta menjaga kesinambungan pembangunan Kota Denpasar.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here