Tabanan, ken-kenkabhare.com | Bali Lintas Media – Maraknya kasus gigitan anjing di Kabupaten Tabanan belakangan ini membuat Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan gencar melakukan kegiatan vaksinasi rabies di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten tersebut. Seperti diketahui bahwa rabies adalah Suatu virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.
Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun. Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, kelebihan air liur, kejang otot, kelumpuhan, dan kebingungan mental. Rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui saliva (anjing, kucing, kera) yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka.
Pemprov Bali secara rutin mengagendakan vaksinasi massal setiap tahunnya. Vaksinasi Ini menjadi prioritas, hal ini mengingat kasus Rabies pada hewan selama tahun 2022 meningkat ,tercatat sepanjang sejarah terjadi kasus gigitan tertinggi yaitu sebanyak 690 ggigitan sepanjang tahun 2022 akibat terhambatnya pelaksanaan vaksinasi karena pandemi COVID-19 dari tahun 2020. Untuk menekan jumlah kasus rabies pada hewan, khususnya pada anjing di Provinsi Bali, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mendorong pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota agar segera memulai melaksanakan vaksinasi massal rabies lebih cepat di Bulan Februari 2023.

Untuk Kabupaten Tabanan dari Dinas pertanian ,UPTD yang melaksanakan kegiatan vaksinasi massal rabies adalah UPTD Pusat Kesehatan Hewan ( PUSKESWAN). Kabupaten Tabanan memiliki 3 Unit UPTD PUSKESWAN dan terdiri dari 10 Kecamatan. Khusus untuk UPTD PUSKESWAN III mewilayahi 4 kecamatan yaitu : Kecamatan Selemadeg Timur, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Barat dan Kecamatan Pupuan.
Saat ini sedang gencar-gencarnya dilaksanakan vaksinasi massal rabies di kecamatan Selemadeg menyasar ke dusun ke rumah- rumah warga ( Door to Door ). Kecamatan Selemadeg sendiri terdiri dari 10 Desa dan saat ini sedang berlangsung kegiatan vaksin rabies di Desa Wanagiri Kauh. Dalam setiap kegiatan Vaksin rabies ini petugas -petugas yang telibat adalah Staf UPTD PUSKESWAN sebagai Vaksinator, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun dan Masyarakat pemilik hewan peliharaan. Salah seorang staff UPTD PUSKESWAN III yang bertugas sebagai Vaksinator yaitu : drh . Ni Made Asmiati mengatakan bahwa kegiatan vaksin dimulai atau diprioritaskan dari daerah yang tergolong Zona Merah atau daerah yang banyak ada kasus gigitan anjingnya .
”Untuk mencegah dan menekan penyebaran serta kasus baru rabies kita mulai/prioritaskan kegiatan vaksin massal rabies di desa yang yang tergolong Zona Merah /daerah yang banyak ada kasus gigitan …khusus di wilayah PUSKESWAN III mulai bulan Januari 2023 sudah ada 34 orang yang melapor terkena gigitan dan mencari surat keterangan VAR dan kegiatan vaksin ini kemungkinan akan berakhir akhir Maret atau awal bulan April taun 2023 ini ” Ujarnya.
Rabies adalah penyakit menular yang dapat dicegah dengan memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaan anda setiap 1 tahun sekali, segera melapor ke puskesmas / rumah sakit terdekat bila digigit oleh hewan tersangka rabies untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). Segera laporkan ke rabies centre bila menemukan hewan dengan gejala rabies, dan jangan melepas hewan piaraan anda berkeliaran di alam bebas.
Pertolongan pertama pada penderita rabies dapat dilakukan cara-cara seperti : (1) Cucilah gigitan hewan (anjing) dengan sabun / detergent di bawah air mengalir selama 10 – 15 menit ; (2) Beri obat antiseptik pada luka gigitan (obat merah, alkohol 70 % dll) ; (3) Hubungi rabies center untuk pertolongan selanjutnya .
Penulis : (Dyuda)