
DENPASAR, KEN-KENKHABARE — Pembahasan Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap penting. Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD Bali menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan anggaran, termasuk dalam menghadapi keterbatasan fiskal dan menjaga alokasi pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026).
“Masukan yang konstruktif ini merupakan salah satu pedoman bagi kita, sehingga ke depan keputusan yang diambil betul-betul menjadi keputusan pemerintah daerah, yaitu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” jelas Giri Prasta.
Menurutnya, pandangan fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan fiskal yang ditetapkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, mendukung prioritas pembangunan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam penyusunan RAPBD 2027, Pemerintah Provinsi Bali tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta pedoman penyusunan APBD dari Kementerian Dalam Negeri.
Giri Prasta menjelaskan bahwa perencanaan anggaran harus memperhitungkan kondisi pendapatan dan belanja daerah, termasuk defisit yang direncanakan. Perhitungan tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara bertanggung jawab.
Pemerintah daerah juga akan mencermati berbagai masukan fraksi terkait kebutuhan pembangunan yang belum dapat diakomodasi secara optimal dalam APBD induk 2027.
Kebutuhan tersebut dapat kembali dipertimbangkan dalam pembahasan Perubahan APBD 2027, dengan memperhatikan prioritas pembangunan, ketentuan yang berlaku, serta ketersediaan anggaran.
Dengan demikian, penyempurnaan RAPBD tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada ketepatan penentuan prioritas dan efektivitas pelaksanaan program.
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pandangan fraksi-fraksi adalah penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam rancangan APBD 2027.
Giri Prasta menjelaskan, penurunan tersebut antara lain dipengaruhi berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi tantangan dalam penyusunan anggaran, terutama untuk menjaga kesinambungan pembiayaan sektor pendidikan.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Giri Prasta menyebut alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam rancangan APBD 2027 direncanakan mencapai sekitar 21 persen, atau melampaui batas minimal 20 persen yang menjadi acuan.
“Dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk Tahun 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan akan mencukupi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Astungkara, di Bali sudah 21 persen, artinya sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang,” ungkapnya.
Ketentuan mengenai anggaran pendidikan juga diatur dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penerapannya perlu memperhatikan dasar perhitungan alokasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Giri Prasta menekankan bahwa keterbatasan fiskal perlu direspons melalui efisiensi dan pengalokasian anggaran secara tepat. Pemerintah daerah perlu memastikan program yang dibiayai benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang terukur.
Evaluasi terhadap program dan kebutuhan pembangunan menjadi bagian penting agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif. Terlebih, pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara kesinambungan pembangunan, pemenuhan pelayanan dasar, dan kemampuan keuangan daerah.
Masukan dari DPRD diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan yang perlu diprioritaskan serta menyempurnakan rancangan kebijakan anggaran sebelum ditetapkan.
Melalui pembahasan RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Bali berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat.
Rancangan anggaran yang realistis, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Humaspemprovbali


