
BADUNG, KEN-KENKHABARE — Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Penilaian Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba di Ruang Hybrid Lantai III Gedung BDK Denpasar, Senin (26/10/2026).
Pelatihan yang berlangsung pada 26–30 Oktober 2026 ini merupakan hasil kerja sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar. Kegiatan tersebut diikuti 40 peserta dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam menggali potensi perpajakan, memperbarui basis data, serta mengoptimalkan sistem pemungutan pajak guna mendukung kemandirian fiskal daerah.
Dalam arahannya, Surya Suamba menegaskan bahwa akurasi pendataan menjadi faktor penting dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2. Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah ketidaksesuaian antara kondisi fisik bangunan di lapangan dan luasan bangunan yang tercatat dalam basis data perpajakan.
Menurutnya, peningkatan kemampuan aparatur dalam melakukan pendataan dan penilaian secara tepat diperlukan agar potensi pajak daerah dapat dikelola secara optimal.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat mengimplementasikan strategi pengelolaan serta penilaian pajak yang presisi di lapangan. Pendataan PBB-P2 yang optimal akan menguatkan pendapatan daerah, yang hasilnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Badung,” ujar Surya Suamba.
Selain meningkatkan akurasi pendataan, Sekda Badung juga mendorong pemanfaatan teknologi dan penguatan sinergi lintas instansi. Integrasi sistem informasi pendataan tata ruang dan perizinan dinilai dapat membantu proses verifikasi data objek pajak agar lebih efektif.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempermudah proses administrasi dan meningkatkan ketepatan penilaian tanpa menambah kesulitan bagi masyarakat maupun investor.
Sementara itu, Kepala BDK Denpasar Rakhmindyarto menjelaskan bahwa pelatihan dirancang untuk membekali aparatur dengan kemampuan teknis dalam penilaian dan pemetaan objek pajak, sekaligus memperkuat integritas dalam pelaksanaan tugas.
Para peserta akan mendapatkan bimbingan dari tenaga ahli, di antaranya Penilai Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Bali Susiana Rahmawati dan Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Badung Utara Koharudin Abdillah.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Badung berharap kapasitas aparatur dalam mengelola PBB-P2 semakin meningkat sehingga pendataan objek pajak menjadi lebih akurat, potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan, dan pengelolaan keuangan daerah semakin mendukung pembangunan berkelanjutan.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Prokopimbadung


