Sekda Denpasar Buka Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan, 18 Ribu Orang Telah Terlindungi

0
1052
Foto: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka kegiatan Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE — Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Hingga saat ini, jumlah penerima perlindungan pekerja rentan di Kota Denpasar tercatat mencapai kurang lebih 18.000 orang.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan bertema “Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan” yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemkot Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat wilayah dalam menjangkau pekerja rentan.

Baca Juga:  Wagub Giri Prasta Doakan Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Desa lan Pura Puseh Delodbrawah Labda Karya

Dalam sambutannya, Eddy Mulya menegaskan bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya kelompok rentan yang menghadapi risiko sosial dan ekonomi.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial yang berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat wilayah, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menjelaskan bahwa diseminasi tersebut menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan pemahaman yang lebih luas, perlindungan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan.

Baca Juga:  Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Badung

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemkot Denpasar. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas cakupan perlindungan, terutama bagi pekerja rentan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah penerima perlindungan pekerja rentan di Kota Denpasar mencapai kurang lebih 18.000 orang. Capaian ini menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat dialami pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis sebagai bentuk nyata manfaat program jaminan sosial bagi peserta.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

Kegiatan diseminasi turut melibatkan para camat serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar. Peran perangkat wilayah dinilai penting untuk memperluas penyebarluasan informasi, mendukung pendataan, serta mengidentifikasi pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan di masing-masing wilayah.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemkot Denpasar berharap cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan tepat sasaran. Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan maupun kehidupan sosial ekonomi.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Humaspemkotdps
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here