DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

0
1078
Foto: Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama pimpinan DPRD Kota Denpasar mengikuti Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – DPRD Kota Denpasar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Kota Denpasar serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Empat Fraksi Setujui Ranperda APBD 2027

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kota Denpasar menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Setelah melalui pembahasan dan tahapan sesuai ketentuan, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Fraksi PSI-NasDem yang pandangan umumnya dibacakan I Wayan Gatra memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar beserta jajaran atas penyusunan dan penyampaian dokumen Rancangan APBD 2027.

Menurut Gatra, rancangan APBD menjadi fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan APBD 2027 juga dinilai menjadi momentum untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Atas pertimbangan tersebut, Fraksi PSI-NasDem menyatakan menyetujui Ranperda APBD 2027.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui pandangan yang dibacakan Ketut Ngurah Aryawan juga menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2027.

Fraksi tersebut menekankan agar arah kebijakan, strategi dan prioritas anggaran tetap disesuaikan dengan kondisi serta potensi daerah dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas.

Fraksi Gerindra juga mendorong OPD penghasil agar lebih optimal menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya.

Fraksi Golkar yang pandangannya dibacakan I Wayan Suwirya menyatakan menyepakati Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui pandangan yang dibacakan Ni Luh Gede Ernawati menyampaikan bahwa berdasarkan pemaparan Wali Kota Denpasar serta hasil rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Denpasar, Rancangan APBD 2027 merupakan rancangan yang optimistis dengan target pendapatan yang maksimal.

“Dengan demikian kami berpendapat Ranperda tentang Rancangan APBD TA 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Ernawati.

Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi, Ranperda APBD 2027 selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga:  PT Denpasar dan Pemprov Bali Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Layanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Wakil Wali Kota Denpasar Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Denpasar dengan DPRD Kota Denpasar dalam seluruh tahapan pembahasan APBD 2027.

Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD mencerminkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang harus kita jalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas sinergi dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Arya Wibawa.

Baca Juga:  Pemkab Badung Raih Apresiasi Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan

Ia menambahkan, setelah Ranperda APBD 2027 disetujui, Pemkot Denpasar akan terus berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi serta akuntabilitas.

“Yang paling penting adalah bagaimana APBD ini nantinya dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar,” imbuhnya.

Persetujuan Ranperda APBD 2027 tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran Kota Denpasar untuk tahun mendatang, sebelum ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: HumasPemkotDps
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here