ABPEDNAS dan ASLINMAS Bali Dikukuhkan, SMSI Dorong Kolaborasi Jaga Desa

0
1016
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengukuhkan DPD ASLINMAS dan ABPEDNAS Bali, (19/9/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Di tengah pelaksanaan apel akbar dan pengukuhan pengurus ABPEDNAS dan ASLINMAS Provinsi Bali, Sabtu, (19/9/2026) Ketua SMSI Bali Emanuel D. Oja memberikan apresiasi terhadap penguatan kelembagaan masyarakat desa tersebut.

Menurut Emanuel Edo , keberadaan ABPEDNAS dan ASLINMAS memiliki arti penting karena keduanya berada dekat dengan masyarakat dan memiliki peran dalam mendukung tata kelola serta keamanan di tingkat desa.

“Kami mengapresiasi pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan ASLINMAS masa bhakti 2026-2031, sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Bali I Komang Merta Jiwa dan Ketua DPD ASLINMAS I Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang dikukuhkan secara resmi oleh Jaksa Agung RI St. Burhanuddin. Sinergi keduanya tentu sangat penting dalam menjaga desa tetap aman dan kondusif,” ujar Emanuel Edo yang hadir didampingi Sekretaris , dan Kabid. Hubungan Antar Lembaga SMSI Bali.

Dengan demikian ABPEDNAS dan ASLINMAS memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran dalam tata kelola dan penyaluran aspirasi masyarakat, sementara Linmas memiliki peran dalam perlindungan dan keamanan lingkungan.

Ia menilai penguatan kelembagaan desa juga membutuhkan dukungan komunikasi publik yang baik. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai berbagai program, kebijakan, serta persoalan yang berkembang di desa.

Baca Juga:  SMSI Denpasar Gelar Raker, Rumuskan Program Strategis dan Realistis

Hal tersebut, kata Emanuel, sejalan dengan komitmen SMSI dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Dalam audiensi SMSI dengan Kejaksaan Tinggi Bali sebelumnya, SMSI juga mendorong penguatan komunikasi dan kolaborasi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mendukung terciptanya ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Kami melihat sinergi ini sebagai bagian dari upaya bersama. Media memiliki fungsi memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, sementara kelembagaan desa dan aparat penegak hukum memiliki peran dalam menjaga tata kelola serta ketertiban. Kalau komunikasi dibangun dengan baik, masyarakat akan lebih mudah memahami hak, kewajiban, dan berbagai kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka,” kata Emanuel.

Menurutnya, desa merupakan basis penting dalam pembangunan sekaligus ruang pertama tempat masyarakat berinteraksi dengan berbagai kebijakan pemerintah. Karena itu, penguatan BPD, Linmas, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan media perlu ditempatkan dalam semangat kolaborasi.

Emanuel berharap kepengurusan ABPEDNAS dan ASLINMAS yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah organisasi secara profesional serta membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berharap pengurus yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan benar-benar hadir untuk masyarakat. Desa yang kuat bukan hanya karena pembangunan fisiknya, tetapi juga karena tata kelolanya baik, masyarakatnya merasa aman, dan informasi yang diterima masyarakat dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Penulis: I Nyoman Arta Wirawan
Editor: Arta 
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here