Jaya Negara Hadiri Penyerahan Dokumen Kependudukan Anak Terlantar di Bali

0
1008
Foto: dokumen kependudukan anak terlantar

Program PASTI Denpasar Fasilitasi 49 Permohonan Akta Kelahiran hingga September 2026

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri penyerahan dokumen kependudukan bagi anak terlantar yang digelar Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha Denpasar, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran pemangku kepentingan, serta para kepala daerah kabupaten/kota se-Bali. Dalam kesempatan itu, Koster menyerahkan dokumen kependudukan kepada salah seorang anak terlantar asal Kota Denpasar, Nathan Dhamma Melviano.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anak terlantar memperoleh kejelasan identitas dan akses terhadap layanan dasar.

Jaya Negara mengatakan Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar terus memperkuat pemenuhan hak anak melalui Program PASTI (Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif).

Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektor untuk memberikan perlindungan serta memastikan anak terlantar memperoleh hak identitas dan akses terhadap layanan dasar.

Menurut Jaya Negara, kepemilikan akta kelahiran dan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak identitas anak sekaligus menjadi dasar untuk mengakses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

“Pemenuhan hak identitas anak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait, kami berupaya memastikan setiap anak di Kota Denpasar memiliki dokumen kependudukan dan mendapatkan akses terhadap layanan publik,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Integritas

Melalui kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial Kota Denpasar, sebanyak 40 permohonan rekomendasi penerbitan akta kelahiran bagi anak terlantar telah difasilitasi sepanjang 2025.

Sementara hingga 17 September 2026, jumlah permohonan yang telah difasilitasi mencapai 49 permohonan.

Jaya Negara menjelaskan, Dinas Sosial Kota Denpasar berperan dalam memfasilitasi penanganan anak terlantar, termasuk melakukan koordinasi dan menyiapkan rekomendasi penerbitan akta kelahiran berdasarkan hasil penelusuran serta informasi yang tersedia.

Selanjutnya, koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait dilakukan untuk mendukung proses administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Capaian ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar dalam memberikan kepastian identitas bagi anak-anak yang membutuhkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan perhatian terhadap anak terlantar perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Berdasarkan data sementara yang disampaikan Koster, terdapat 86 panti asuhan di Bali yang menaungi lebih dari 2.600 anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 anak masih memerlukan kelengkapan dan penataan data.

“Kita harus memastikan seluruh anak di panti asuhan mendapatkan hak dasar, mulai dari pangan, sandang, kesehatan hingga pendidikan. Pendataan juga harus dipercepat melalui desa dan desa adat agar tidak ada anak yang terabaikan,” ujar Koster.

Koster juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait dalam mempercepat pemenuhan hak anak.

Baca Juga:  Dari Sampah Jadi Karya, KKN Universitas Warmadewa Ajak Anak Desa Pengejaran Berkreasi

Ia meminta kebutuhan anak-anak di panti asuhan mendapat dukungan anggaran melalui APBD serta mendorong sinergi dengan Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Bali untuk mempercepat proses hukum dan administrasi bagi anak-anak yang membutuhkan kejelasan status kependudukan dan perlindungan hukum.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Humaspemkotdps
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here