Gubernur Koster Dorong Keluarga Berintegritas, Digitalisasi Pelayanan Publik Persempit Ruang Pungli

0
1053
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Selain memperkuat sistem pemerintahan, upaya tersebut dilakukan dengan mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali bersama pasangan masing-masing. Hadir pula Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.

Gubernur Koster menyampaikan dukungan terhadap Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembenahan sistem pemerintahan, tetapi juga perlu dimulai dari lingkungan keluarga.

Keluarga dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak dini.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Matangkan Implementasi SJUT-IPT, Kabel Telekomunikasi Sanur Segera Dipindahkan ke Bawah Tanah

“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Koster.

Ia juga mengingatkan pentingnya pola hidup sederhana dan pengelolaan keuangan keluarga sesuai kemampuan. Keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran, menurutnya, diperlukan agar tekanan ekonomi tidak berkembang menjadi risiko yang mendorong perilaku menyimpang.

“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Koster mengatakan Pemprov Bali sejak awal telah mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, bebas korupsi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut antara lain diwujudkan melalui reformasi birokrasi dan penyederhanaan struktur pemerintahan. Pemprov Bali mengurangi jumlah perangkat daerah dari 49 menjadi 38.

Pengisian jabatan juga dilakukan dengan menerapkan sistem merit berdasarkan kompetensi, prestasi, dan persyaratan administrasi.

“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Koster.

Selain itu, digitalisasi pelayanan publik terus didorong untuk mengurangi interaksi yang berpotensi membuka ruang penyimpangan. Sistem digital diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sekaligus transparansi pelayanan.

Namun, Koster menekankan bahwa sistem yang baik harus berjalan beriringan dengan integritas aparatur yang mengoperasikannya.

“Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster: AI Tak Boleh Gantikan Kecerdasan Budaya, Bali Harus Jadi Laboratorium Lingkungan Binaan

Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan posisi keluarga sebagai lingkungan pertama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Nilai tersebut mencakup kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika.

Menurut Ibnu, pola hidup sederhana menjadi salah satu unsur penting dalam membangun keluarga berintegritas. Setiap anggota keluarga diharapkan mampu menjalani kehidupan sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah.

Ia mengingatkan agar gaya hidup dan tuntutan kemewahan tidak menjadi sumber tekanan di dalam keluarga yang pada akhirnya dapat membuka celah terjadinya penyimpangan.

Keluarga, lanjutnya, merupakan lingkungan sosial pertama yang membentuk karakter, nilai, dan perilaku seseorang. Dari keluarga, seseorang belajar mengenai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta integritas yang kemudian memengaruhi cara berpikir dan mengambil keputusan.

Karena itu, keluarga dapat menjadi benteng integritas melalui fungsi kontrol dan saling mengingatkan. Sebaliknya, keluarga juga dapat menjadi sumber tekanan apabila nilai-nilai integritas tidak dijaga.

KPK menjalankan pemberantasan korupsi melalui tiga strategi yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Pendidikan masyarakat diarahkan untuk membangun budaya antikorupsi. Pencegahan dilakukan dengan menutup celah korupsi melalui perbaikan sistem dan tata kelola, sedangkan penindakan mencakup proses penegakan hukum hingga pemulihan aset negara.

Dalam kerangka tersebut, Program Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi pencegahan korupsi.

Baca Juga:  Pemkab Badung dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Naik Jadi Rp14,2 Triliun

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, hingga April 2026 tercatat 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi atau jabatan sejak 2004.

Sementara itu, periode 2004 hingga April 2026 mencatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi.

Gubernur Koster berharap kolaborasi Pemprov Bali dan KPK melalui Program Keluarga Berintegritas dapat memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan, keluarga, dan masyarakat.

Menurutnya, penguatan sistem pemerintahan perlu berjalan beriringan dengan penguatan integritas individu agar pencegahan korupsi dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here