
BADUNG, KEN-KEN KHABARE – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (6/8/2026).
Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada percepatan pembangunan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, unsur Forkopimda Badung, anggota DPRD, Sekretaris Daerah I.B. Surya Suamba, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan instansi vertikal.
Dalam keterangannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa postur awal Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar lebih dari Rp11 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai lebih dari Rp10,7 triliun, serta Belanja Daerah sebesar lebih dari Rp13 triliun.
Namun, setelah melalui pembahasan bersama DPRD, alokasi Belanja Daerah disepakati meningkat menjadi sekitar Rp14,2 triliun. Penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jaringan jalan baru guna mendukung konektivitas dan mengatasi kemacetan di wilayah Badung.
“Dari belanja daerah tersebut, alokasi anggaran infrastruktur dirancang mencapai lebih dari 55 persen. Ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi Kabupaten Badung. Tahap awal kami fokus pada pembangunan jaringan jalan baru,” ujar Adi Arnawa.
Menurutnya, peningkatan kapasitas fiskal daerah tidak terlepas dari tren positif penerimaan PAD. Hingga 31 Juli 2026, realisasi PAD yang telah masuk ke kas daerah mencapai sekitar Rp4,1 triliun.
Capaian tersebut, kata Adi Arnawa, menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus mencerminkan meningkatnya kepercayaan wisatawan terhadap Bali, khususnya Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata unggulan.
“Ini menjadi angin segar bagi kita sehingga semakin optimistis. Yang paling penting adalah tumbuhnya kepercayaan wisatawan mancanegara terhadap Bali secara umum dan Badung sebagai daerah yang layak dikunjungi,” katanya.
Ia berharap seluruh target yang telah dituangkan dalam KUA-PPAS Tahun 2027 dapat direalisasikan secara optimal melalui perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran. Dengan demikian, berbagai program prioritas pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, dapat berjalan maksimal guna meningkatkan pelayanan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pewarta/Editor: I Nyoman Arta Wirawan


