Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Dorong Kader Posyandu Perkuat Layanan Dasar Berbasis 6 SPM

0
1067
Foto: Sekretaris I Posyandu Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Kader Posyandu dalam Melaksanakan Pelayanan Posyandu 6 SPM di Gedung Wanita Santhi Graha, Denpasar, Kamis (10/9/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Sekretaris I Posyandu Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Kader Posyandu dalam Melaksanakan Pelayanan Posyandu 6 SPM di Gedung Wanita Santhi Graha, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 100 kader Posyandu dari Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Timur serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Ayu Kristi mengatakan sosialisasi tersebut merupakan upaya memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan pemahaman kader mengenai pelaksanaan layanan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

“Posyandu kini bukan lagi sekadar tempat menimbang bayi atau deteksi kesehatan saja. Posyandu telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menjadi pusat layanan dasar masyarakat. Sehingga mulai sekarang dan ke depannya peran kader tidak hanya lagi tentang deteksi pertumbuhan dan perkembangan atau memantau pelayanan kesehatan untuk siklus kehidupan,” kata Ayu Kristi.

Menurut Ayu Kristi, kader Posyandu memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu memberikan pelayanan sekaligus mendeteksi kebutuhan masyarakat.

Layanan Posyandu 6 SPM mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.

Baca Juga:  Tumpek Krulut, Gubernur Koster Instruksikan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

“Kader Posyandu memiliki peran menerima pengaduan dari setiap permasalahan terkait layanan 6 SPM, kemudian kader dapat menyampaikan data yang diperoleh kepada pemerintah desa/kelurahan dengan tetap mendapatkan pengawasan kepala dusun/lingkungan,” ujar Ayu Kristi.

Ia mengakui penerapan layanan 6 SPM masih menjadi tantangan bagi sebagian kader. Perluasan tugas Posyandu membuat kader membutuhkan pemahaman dan kompetensi yang lebih luas agar mampu menjalankan peran tersebut secara optimal.

Namun, Ayu Kristi menilai layanan Posyandu justru dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk memperoleh solusi atas berbagai persoalan layanan dasar yang dihadapi.

“Pada dasarnya layanan Posyandu akan menjadi jendela pertama bagi masyarakat untuk mendapatkan solusi atas permasalahan dasar yang dihadapi,” ujarnya.

Ayu Kristi mengajak Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, Tim Pembina Posyandu kecamatan, desa/kelurahan, hingga seluruh kader untuk bergerak bersama memperkuat layanan dasar masyarakat.

Baca Juga:  Sekda Badung Masuk 10 Besar Mangupura Award 2026, Jalani Verifikasi Faktual

Menurutnya, penguatan tersebut penting untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, berdaya, dan sejahtera.

Ia berharap transformasi Posyandu juga dapat memperpendek jarak antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan pengaduan maupun kebutuhan terkait layanan dasar.

“Melalui upaya penguatan kelembagaan dan kader pada hari ini, saya sangat berharap para kader Posyandu yang dulunya adalah pahlawan kesehatan juga dapat terus mengisi diri dan meningkatkan kompetensi diri sehingga kini dapat menjalani peran sebagai pahlawan penggerak layanan dasar,” ujar Ayu Kristi.

Sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman kelembagaan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan di tingkat masyarakat. Dengan demikian, Posyandu dapat semakin optimal menjalankan peran sebagai pusat layanan dasar yang dekat dengan masyarakat.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here