Bentuk Perhatian kepada Pemuka Agama, Wali Kota Jaya Negara Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta

0
1058
Foto: Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu, Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kota Denpasar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan sosial bagi pemuka agama. Hal tersebut ditunjukkan melalui penyerahan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu, Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada ahli waris di Denpasar, Selasa (8/9/2026) sore.

Turut hadir mendampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar drh. I Gusti Ayu Ngurah Raini, serta perwakilan OPD terkait.

Jaya Negara menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri Minta HKI UMKM Bali Digencarkan, Karya Lokal Harus Dilindungi

“Saya atas nama Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu merealisasikan Santunan Kematian ini. Semoga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Jaya Negara.

Menurut Jaya Negara, pemberian santunan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Denpasar bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, termasuk para pemuka agama.

Ia menegaskan, Pemkot Denpasar berkomitmen agar seluruh pemuka agama memperoleh hak yang sama dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepesertaan tersebut tidak hanya ditujukan bagi pemuka agama Hindu, tetapi juga pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu.

Baca Juga:  Gubernur Koster dan Warga Sepakati Pembebasan Lahan Turyapada Tower Sesuai Appraisal

“Pemkot Denpasar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi untuk mengikutsertakan para pemuka agama, tidak hanya dari agama Hindu. Harapannya, jika terjadi kedukaan seperti ini, santunan dapat sedikit meringankan beban keluarga,” kata Jaya Negara.

Program perlindungan tersebut diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para pemuka agama yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here